Pasca Penetapan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum Bharada E Sebut Namanya Brimob Pasti Berani Mati

Pasca Penetapan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum Bharada E Sebut Namanya Brimob Pasti Berani Mati

Azhar Azhari

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.Id, Jakarta - Pasca penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara menyebutkan Bharada E sebagai anggota Brimob tidak takut mati.

"Aman dia, ketawa ketawa saja sekarang, namanya Brimob pasti berani mati," ujar Deolipa.

Bareskrim Polri menunjuk Deolipa Yumara untuk memberikan pendampingan kepada Bharada E yang telah dijatuhi status tersangka atas penyebab tewasnya Brigadir J.

Menurut Deolipa, Bharada E sebagai anggota Brimob tidak takut mati. Saat ini Bharada E juga sudah bisa tertawa.

Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara menyebut kliennya tidak takut dengan keselamatan dirinya dan keluarga pasca-penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Menurutnya semua dalam kondisi aman.

Deolipa menyebut Bharada E beserta keluarga aman dan mendapat perlindungan dari Mabes Polri.

"Nggak ada (Bharada E khawatir soal keselamatan dirinya dan keluarga), nggak ada apa-apa, aman, dalam lindungan Mabes Polri," kata Deolipa saat dihubungi, Kamis 11 Agustus 2022, dilansir News.Id.

Menurut Deolipa, Bharada E sebagai anggota Brimob tidak takut mati. Saat ini Bharada E juga sudah bisa tertawa.

Di balik penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus Brigadir J, terselip fakta adanya sepucuk kertas 'sakti' yang ditulis langsung Bharada E alias Richard Eliezer. Tulisan tangan berisikan unek-unek Bharada E itu menjadi pintu masuk pengungkapan kasus terbunuhnya Brigadir J

"Ada hal yang menonjol pada saat melaksanakan pemeriksaan khusus ini terhadap Bharada RE. Yang bersangkutan pada saat dilaksanakan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan unek-unek. Dia (Bharada E) ingin menulis sendiri. tidak usah ditanya, Pak. Saya menulis sendiri," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers, Selasa 9 Agustus 2022 malam.

Kertas tersebut dibubuhi cap jempol dan materai, dan menjadi dasar tim Inspektorat Khusus (Irsus) untuk diteruskan ke tim khusus yang mengusut tindak pidana pembunuhan tersebut.