Ternyata Polisi yang Pacaran di Mobil PJR Iparnya Ahok

Ternyata Polisi yang Pacaran di Mobil PJR Iparnya Ahok

Helmi Yaningsi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta – Setelah video polisi yang gunakan mobil PJR untuk pacaran viral di media sosial, kini nama Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok ikut ramai dibicarakan.

Kini di medsos beredar narasi bahwa Bripda Arjuna Bagas berani melakukan pelanggaran karena iparnya seorang pejabat. Di situ disebutkan bahwa iparnya adalah Ahok.

Setelah dikonfirmasi, Komisaris Utama PT Pertamina ini membenarkan Bripda Arjuna Bagas adalah adik iparnya.

"Iya, adik istri," kata Ahok, Jumat 22 Oktober 2021.

Lebih lanjut, Ahok menyesalkan namanya dikait-kaitkan dengan pelanggaran yang dilakukan Bripda Arjuna Bagas. Dia menegaskan tidak akan ikut campur terkait persoalan ini.

"Saya yakin kepolisian sudah ada prosedur untuk kenakan sanksi setiap petugas yang langgar aturan dan ketentuan," kata Ahok.

"Saya tidak ikut campur masalah ini. Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan termasuk Bripda Arjuna Bagas," sambung eks Gubernur DKI Jakarta ini.

Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa kasus ini terungkap setelah sebuah foto tersebar di media sosial. Foto yang tersebar di media sosial adalah foto dari dalam mobil. Di dasbor mobil terdapat topi putih Lantas Polri dan terdapat kode mobil PJR pada bagian kaca mobil.

"Ya emang gua akan bilang sama cowo gua? Kita pacaran make mobil dinas ya biar ada strobonya wkwk apa situ mau ikut naik juga? sini dijemput." tulisan pada foto tersebut.

Foto tersebut diunggah oleh akun Instagram @dianpspita21. Sementara itu, polisi yang menggunakan mobil dinas PJR itu adalah pemilik akun Instagram @ar_bagas11 atau Arjuna Bagas.

Dilansir dari Detikcom, Kepala Induk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila membenarkan bahwa Arjuna Bagas adalah anggotanya. Kamila juga mengatakan Arjuna Bagas saat ini diperiksa Mabes Polri atas kasus tersebut.

"Iya, yang diduga menggunakan kendaraan dinas itu saat ini sedang diperiksa di Mabes Polri," katanya.

Terkait sanksi yang akan diberikan, Propam Mabes Polri kemudian turun tangan menyelidiki oknum Polantas Bripda Arjuna Bagas yang diduga menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran.

Arjuna Bagas akan segera ditahan dan dicopot atas pelanggaran tersebut.

"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kamis 21 Oktober 2021.

Lebih lanjut Ferdi Sambo mengatakan penahanan akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap Arjuna Bagas rampung. Selain itu, Arjuna akan dicopot dari satuannya.

"Dan copot yang bersangkutan dari fungsi lantas," imbuhnya.