Terkini.id, Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman diminta mundur dari jabatannya. Hal tersebut diungkapkan oleh pakar hukum yang juga dosen hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari.
Menurut Feri, Anwar Usman yang akan menikahi Idayati, adik dari Presiden Jokowi ini akan menimbulkan konflik kepentingan jika tetap menjadi hakim konstitusi.
"Demi cinta kepada MK dan pujaan hati, harusnya mundur karena potensi konflik kepentingan akan membuat orang berprasangka dengan putusan MK," ujar Feri dalam keterangannya, Selasa 22 Maret 2022.
Selanjutnya juga dijelaskan oleh Feri bahwa jabatan Anwar Usman sebagai Ketua MK akan memimpin dan memutus persidangan pengujian suatu undang-undang.
Di mana undang-undang diketahui merupakan produk pemerintah yang disahkan oleh DPR.
"Bagaimana pun Ketua MK akan menyidangkan perkara-perkara yang berkaitan dengan presiden dan kepentingan politik presiden. Misalnya pengujian UU IKN, Konflik kepentingan akan muncul dalam setiap pengujian UU karena presiden adalah salah satu pihak," kata Feri, dilansir dari Liputan 6.
Oleh sebab itu, Feri meminta Anwar Usman mundur dari MK untuk menghindari konflik kepentingan.
Kemudian Feri berharap dalam setiap putusan pengujian suatu undang-undang, MK bersikap independen.
"Konflik kepentingan ini harus dijauhi ketua MK agar lembaga peradilan tetap punya marwah, ucapnya.
“Penting bagi kita semua untuk memiliki peradilan konstitusi yang taat dengan nilai-nilai peradilan yang merdeka dari segala relasi kekuasaan. Mudah-mudahan MK terus membaik," sambung Feri.










