Pakai Baju Diduga Berlogo Palu Arit, Wanita Pegawai Kafe Diamankan Massa Ormas

Pakai Baju Diduga Berlogo Palu Arit, Wanita Pegawai Kafe Diamankan Massa Ormas

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita pegawai kafe diamankan oleh sejumlah orang dari ormas lantaran memakai baju diduga berlogo palu arit viral di media sosial, Selasa, 7 Juli 2020.

Dalam video tersebut, tampak sejumlah orang yang diketahui berasal dari ormas Laskar Merah Putih (LMP) mendatangi kafe itu.

Mereka lantas mengamankan seorang pegawai yang diduga mengenakan pakaian berlogo palu arit.

"Sampai diselesaikan, kita gak tahu ini kasus sampai proses hukumnya diselesaikan," kata seorang pria anggota ormas tersebut seperti terdengar dalam video.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa dalam video itu diketahui terjadi di sebuah kafe di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu malam, 5 Juli 2020.

Dalam narasi unggahan video itu, Ketua LMP Sulsel Taufiq Hidayat menceritakan kronologi diamankannya pegawai wanita yang mengenakan pakaian dengan logo palu arit tersebut.

Taufiq mengatakan bahwa awalnya ia bersama anggota LMP Sulsel awalnya tengah rapat di kafe itu.

Saat hendak membayar, dirinya langsung melihat karyawan tersebut mengenakan pakaian diduga berlogo palu arit yang mirip dengan lambang PKI.

"Saya mau bayar dan tiba-tiba saya lihat kasir ini mengenakan baju berlogo palu arit. Ketika saya tanya, karyawan ini ternyata tahu kalau ini logo komunis. Jadi saya kaget, kenapa ia pakai," kata Taufiq.

Setelah menyaksikan hal itu, ia pun langsung menghubungi pihak kepolisian dari Polrestabes Makassar untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Tak berselang lama kemudian, sejumlah aparat datang ke lokasi dan mengamankan karyawan tersebut.

Sang pegawai lantas dibawa aparat ke Mako Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses pemeriksaan dan klarifikasi terkait pakaiannya.

Hingga berita ini dibuat, kasus dalam video viral tersebut masih sementara dalam penyelidikan aparat kepolisian.