Terkini.id, Jakarta - Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Front Pembela Islam (FPI) serta GNPF Ulama turun ke jalan untuk melakukan protes terhadap Kedutaan Besar India di Jakarta.
Massa dari gabungan antara FPI, PA 212 dan GNPF ulama meminta agar Kedutaan Besar India segera didepak dari bumi pertiwi.
Hal ini merupakan buntut dari kasus penghinaan Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh politikus India, Nupur Sharma.
Demonstrasi ini diawasi oleh 600 anggota kepolisian agar tidak terjadi kerusuhan di tempat perwakilan India di Indonesia tersebut.
Massa demonstrasi membawa bendera yang berisi tulisan kalimat tauhid serta berbagai macam poster yang berisi tuntutan PA 212 kepada pemerintah India.
"Stop Indian Moslem Genocide," tulisan spanduk tersebut, dikutip dari detik.com, Sabtu 18 Juni 2022.
"Tidak ada toleransi untuk penghina Nabi Muhammad SAW," lanjut tulisan tersebut.
Slamet Maarif selaku Sekretaris Dewan Syuro PA 212 menyerukan agar Dubes India segera angkat kaki dari Indonesia.
"Saya minta Dubes India tinggalkan Indonesia mulai besok. Silakan, bye bye, tinggalkan Indonesia sebelum kami semua yang memaksa Anda pulang ke India dengan tangan kami," ucap Slamet Maarif saat orasi di atas mobil komando,” ujar Slamet Maarif.
"Saya pikir kantor Dubes India nggak ngontrak. Saya mau paksa turun benderanya eh ngontrak! Ngontrak aja belagu!" kata Slamet Maarif.
"Siap usir Dubes India?" seru Slamet Maarif.
"Siap," teriak peserta demonstrasi.
Dibawah ini adalah tuntutan peserta unjuk rasa bela Nabi Muhammad SAW:
1. Mengutuk dan mengecam keras sikap Islamofobia yang ditunjukkan oleh rezim berkuasa di India, serta menuntut rezim berkuasa di India untuk menghentikan tindakan diskriminatif terhadap muslim India dan menegakkan hukum terhadap pelaku penghinaan kepada Rasulullah SAW.
2. Menuntut Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk konsisten sesuai resolusi anti-Islamofobia dengan bersikap tegas terhadap rezim berkuasa di India yang terus menerus melakukan pelanggaran HAM dan diskriminatif terhadap muslim India, serta tidak berhenti menunjukkan sikap kebencian yang tidak bisa dibenarkan terhadap Islam.
3. Menuntut Mahkamah Pidana Internasional untuk secara serius sesuai standar Hukum Internasional, mengusut untuk kemudian mengadili rezim Narendra Modi atas genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh aktor negara India terhadap kaum muslimin India.
4. Menuntut pemerintah Indonesia untuk bersikap lebih tegas lagi atas sikap abai rezim berkuasa di India terhadap protes pihak Indonesia dengan mengusir Duta Besar India dan menghentikan hubungan diplomatik serta perdagangan.
5. Mengajak umat Islam untuk terus bahu membahu membantu umat Islam India dengan salah satunya melakukan boikot terhadap produk-produk dari India.










