Oknum Satpol PP Disanksi Setelah Nyatakan Dukungan Kepada Gibran

Oknum Satpol PP Disanksi Setelah Nyatakan Dukungan Kepada Gibran

Azhar Azhari

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Satpol PP Kabupaten Garut, Tubagus Agus Sofyan membenarkan bahwa sejumlah orang tersebut merupakan anggotanya.

Namun, status seluruh pegawai dalam video bukan aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Oknum Anggota Satpol PP Diperiksa Usai Viral Video Dukung Gibran

Tubagus mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa oknum anggotanya yang terlibat dalam pembuatan video dan dukungan terhadap pasangan capres-cawapres tertentu.

"Saat ini kaitan dengan video tersebut, sedang kami proses dengan provost Satpol PP Garut," ujar Tubagus.

Tubagus sangat menyayangkan kejadian tersebut, terlebih Satpol PP Garut telah menyatakan ikrar netralitas pada Pemilu 2024.

Ia menyatakan, Satpol PP Garut bergerak cepat menangani persoalan tersebut dengan memanggil setiap orang yang ada di video itu. Soal kapan waktu video tersebut dibuat, Satpol PP Garut masih mendalami lebih lanjut.

"Kami belum bisa memastikan kapan video itu dibuat, namun kemungkinan sebelum pelaksanaan ikrar. Untuk pengambilan videonya diperkirakan di salah satu pos yang ada di pusat kota," ujar Tubagus.