Okky Madasari: Pak Jokowi Menutup-nutupi Aib, Bu Siti Nurbaya Malah Membukanya

Okky Madasari: Pak Jokowi Menutup-nutupi Aib, Bu Siti Nurbaya Malah Membukanya

R
Resty

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta – Penulis, Okky Madasari menanggapi pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya bahwa pembangunan besar-besaran Presiden Joko Widodo alias Jokowi tak boleh berhenti atas nama emisi karbon dan deforestasi.

Okky Madasari menilai bahwa Siti Nurbaya membuka aib yang ditutup-tutupi oleh Presiden Jokowi terkait masalah ini.

“Pak Jokowi menutup-nutupi aib, Bu Siti Nurbaya malah membukanya,” katanya melalui akun Twitter pribadinya pada Rabu, 3 November 2021.

Sebelumnya, Siti Nurbaya dikritik berbagai pihak sebab dinilai tidak mengutamakan lingkungan dan hutan, padahal dirinya adalah Menteri LHK.

Hal itu karena cuitannya pada Rabu yang dinilai lebih mengutamakan pembangunan ketimbang menyelesaikan masalah deforestasi dan perubahan iklim.

“Pembangunan besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi,” kata Siti Nurbaya.

Ia menilai bahwa menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945, yaitu membangun sasaran nasional untuk kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi.

“Kekayaan alam Indonesia, termasuk hutan harus dikelola untuk pemanfaatannya menurut kaidah-kaidah berkelanjutan di samping tentu saja harus berkeadilan,” katanya.

Siti Nurbaya juga mengatakan bahwa Pemerintah menolak penggunaan terminologi deforestasi yang tidak sesuai dengan kondisi yang ada di Indonesia.

Ia mencontohkan bahwa di Eropa, menebang sebatang pohon di belakang rumah mungkin masuk dalam kategori deforestasi.

Namun, menurut Menteri LHK, terminologi ini tentu beda dengan Indonesia.

Oleh sebab itu, Situ Nurbaya menilai bahwa memaksa Indonesia untuk zero deforestation di 2030 jelas tidak tepat dan tidak adil.

“Karena setiap negara memiliki masalah-masalah kunci sendiri dan dinaungi Undang-Undang Dasar untuk melindungi rakyatnya,” ungkapnya.

Siti Nurbaya lalu memberi contoh bahwa di Kalimantan dan Sumatera, banyak jalan yang terputus karena harus melewati kawasan hutan.

Sementara, katanya, ada lebih dari 34 ribu desa berada di kawasan hutan dan sekitarnya.

“Kalau konsepnya tidak ada deforestasi, berarti tidak boleh ada jalan, lalu bagaimana dengan masyarakatnya, apakah mereka harus terisolasi? Sementara negara harus benar-benar hadir di tengah rakyatnya,” tandas Siti Nurbaya.