Nirina Zubir Jadi Korban Penggelapan Tanah Oleh ART, Rugi Rp 17 Miliar

Nirina Zubir Jadi Korban Penggelapan Tanah Oleh ART, Rugi Rp 17 Miliar

Raja Ade Romania

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Selebriti kondang Indonesia, Nirina Zubir menjadi korban penggelapan sertifikat tanah yang dilakukan oleh asisten rumah tangga (ART)-nya sendiri.

Sebanyak enam bidang tanah milik keluarga Nirina Zubir dengan total harga Rp 17 miliar dicuri oleh wanita bernama Riri Khasmita.

Dikutip dari detik.com, Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto sempat menggunakan uang hasil penggelapan tanah itu untuk foya-foya.

"Saya sakit hati dan marah karena saya tahu ibu saya sederhana sekali karena ibu saya nggak pernah nikmati uangnya sendiri. Tapi dia (Riri dan Endrianto) beli mobil baru, dia jalan-jalan ke luar negeri, dia modalin adiknya sekolah di Malaysia dari hasil ibu saya," ujar Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 17 November 2021.

Nirina menjelaskan tersangka Riri merupakan mantan asisten keluarganya, Riri bekerja sebagai pengasuh ibunya yang telah berusia lanjut.

Siasat licik mantan ART Nirina itu terungkap setelah ibunda Nirina Zubir meninggal dunia. Saat hendak bagi warisan, Riri yang dipercaya mengurus sertifikat tanah keluarga Nirina mengaku sertifikat-sertifikat tersebut telah hilang.

Setelah diselidiki, ternyata Riri telah menggelapkan sertifikat tanah keluarga Nirina Zubir. Ia membalik nama keenam sertifikat tersebut atas nama dirinya dan suaminya, Endrianto.

"Alih-alih bantu, dia membalikkan surat ibu saya atas nama ibu saya, atas nama saya satu, kakak saya juga yang lain. Jadi ada enam bidang tanah itu semua diganti atas nama dia dan suaminya. Terus empat suratnya itu digadaikan ke bank dan dua surat lain dijual," jelas Nirina.

Nirina mengaku sempat menawarkan tersangka Riri untuk menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan. Namun, pihak Riri tidak berkomentar apa-apa.

Nirina juga menambahkan tersangka Riri telah beberapa kali menggunakan uang ibunya untuk kepentingan pribadinya. Namun, hingga kini tak ada permintaan maaf yang keluar dari Riri.

"Sebelumnya saya tahu dia gunakan uang ibu saya untuk bisnis angkot dan arisan. Jadi berkembang terus dari Rp 5 juta, R0 10 juta, Rp 15 juta, dan Rp 100 juta sampai tanah sekarang diincar," ucapnya.

"Dari ibunya, Khasnisyah dari Bukit Tinggi nggak ada permohonan maaf bahkan kami satu keluarga dimaki-maki dan dihasut ke satu kompleks bahwa kami anak tak tahu diri tapi ya sudahlah ibu manapun melindungi anaknya tapi anaknya sudah ditahan dan ditetapkan tersangka," lanjutnya.

Dikabarkan, kini Polda Metro Jaya telah membongkar praktik mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir. Riri Khasmita, asisten rumah tangga (ART) Nirina Zubir telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah yang meraup harta senilai Rp 17 miliar.

"ART sudah ditahan. Itu tiga orang kita tahan dan dua orang lagi akan kita lakukan pemanggilan," ujar Kasubdit Harda AKBP Petrus Silalahi.