Terkini.id, Jakarta - Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin membuat publik terheran-heran.
Pasalnya di rumah tersebut juga ditemukan kerangkeng yang diduga diperuntukkan untuk manusia. Katanya kerangkeng tersebut diperuntukkan sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba.
Menanggapi hal tersebut Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menilai niat tersebut merupakan hal yang baik.
Namun tidak dibarengi dengan implementasi yang sesuai regulasi yang seharusnya.
"Dari tim yang saya berangkatkan, benar adanya kerangkeng itu untuk membantu orang orang yang terpapar narkoba, secara niatnya bagus, tapi itu kan harus izin," ujar Edy Rahmayadi, Rabu 16 Januari 2022.
Bukan hanya itu, panti rehabilitasi juga perlu didampingi oleh tenaga medis yang kompeten sehingga penanganan pecandu narkoba bisa sesuai dengan keperluan medis.
Untuk itu dirinya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada penegak hukum.
"Jadi harusnya itu disiapkan dengan perangkat aturan untuk menyehatkan orang lain, ada dokter, ada minuman makanan itu harus diatur semua. Tapi apapun alasannya niatnya baik. Tapi perkara hukum biarkan lah aparat hukum yang menindaklanjuti," tegasnya.
Dilansir dari CNN Indonesia, Terbit Rencana terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas dugaan suap proyek infrastruktur Dinas Pendidikan untuk tahun anggaran 2020-2022.
Ketika KPK menggeledah kediaman Terbit, ditemukan dua buah bangunan kerangkeng yang berada di bagian belakang rumah.
Hasil pemeriksaan sementara, bangunan digunakan sebagai sarana rehabilitasi. Namun pihak polisi masih mendalami kebenarannya.
Pihak BNN menilai bangunan tersebut tidak layak dan belum mengantongi izin sejak dibangun 2012 lalu.
Para pasien yang dianggap sudah sembuh juga diberikan pekerjaan di kebun sawit milik Bupati, tetapi tidak diberi upah yang layak.










