Nasib Karyawan Kertas Nusantara yang Tak Digaji 4 Tahun, Pemerintah Mulai Turun Tangan

Nasib Karyawan Kertas Nusantara yang Tak Digaji 4 Tahun, Pemerintah Mulai Turun Tangan

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Terkini.id, Jakarta - Ada sebanyak 1.400 karyawan PT Kertas Nusantara di Kalimantan Timur hingga saat ini terkatung-katung tak menerima gaji. Perusahaan yang sebelumnya bernama PT Kiani Kertas tersebut merupakan milik Prabowo Subianto dan adik kandungnya, Hashim Djojohadikusumo. Karena sudah empat tahun belum tak terima gaji plus THR, Pemerintah Kalimantan Timur pun menyebutkan akan membahas nasib karyawan yang dirumahkan itu pada bulan depan. “Rencananya akan ada gelar perkara membahas nasib karyawan Kertas Nusantara bulan depan nanti,” kata Koordinator Dinas Tenaga Kerja Kaltim Pengawas Wilayah Utara, Sab’an, Senin 25 Februai 2019 seperti dilansir dari Tempo. Untuk diketahui, lima tahun lalu PT Kertas Nusantara mengalami masalah keuangan. Manajemen perusahaan tidak mampu membayar gaji yang menjadi tuntutan karyawan.

Kesulitan Sejak 1991

Perusahaan Kertas Nusantara, yang sebelumnya bernama PT Kiani Kertas awalnya adalah milik pengusaha Muhammad Hasan atau yang lebih dikenal sebagai Bob Hasan. Perusahaan tersebut mengalami kesulitan keuangan, dan Bob pun terpaksa menandatangai perjanjian penyelesaian utang (MSAA) senilai Rp 8,91 triliun dengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 1998. Ini terjadi lantaran Bank Umum Nasional milik Bob berutang kepada negara sebanyak Rp 8,917 triliun. Sehingga sejumlah aset milik Bob harus diambil negara. Salah satunya adalah Kiani Kertas. Karena tak mampu bayar utang, aset PT Kiani Kertas yang berada di tangan BPPN pun mengambil alih aset kredit Kiani Kertas senilai utang yang mampu dibayar dengan arus kas Kiani, Rp 1,8 triliun. Kemmudian, lahan tersebut diperjual belikan kepada anggota konsorsium PT Anugra Cipta Investa milik Prabowo Subianto. Dana yang digelontorkan Bank Mandiri US$ 170 juta. Namun saat itu, Mandiri cuma bertindak investor dan Kiana Kertas tetap dimiliki sepenuhnya oleh Prabowo. Sehingga dalam hal ini, perusahaan milik mantan Pangkostrad tersebut yang berutang ke Mandiri. Setelah berjalan cukup lama, perusahaan mengalami berbagai masalah, hingga berujung pada pemecatan karyawan hingga penundaan pembayaran gaji.