Terkini.id, Jakarta - Terjadi lagi kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum polisi berpangkat perwira menengah (pamen) di Sulawesi Selatan.
Hal ini tak luput dari perhatian Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sementara itu Kombes Pol Komang Suartana selaku Kabid Humas Polda Sulsel mengatakan saat ini kasus dugaan pencabulan itu sedang didalami Bidang Propam Polda Sulsel.
"Setelah adanya informasi itu, Bidang Propam kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," kata Kombes Pol Komang, seperti dilansir dari Antara pada Senin 28 Februari 2022.
Menurutnya jika memang perkara dugaan tindak pidana dilakukan oleh polisi, ia mengatakan bahwa korban harus melaporkan ke Bidang Propam. Baik itu di Polda maupun di Polres setempat.
Ia juga mengaku belum mengetahui kejadian secara rinci dan saat ini Propam Polda Sulsel masih terus mendalami kasus tersebut.
Namun berdasarkan informasi yang didapatkan dugaan pencabulan itu diduga dilakukan oleh seorang perwira berpangkat AKBP kepada ART-nya yang berinisial IS.
Sementara itu korban pemerkosaan diketahui masih berusia di bawah umur yakni 13 tahun dan merupakan seorang siswi SMP.
Dugaan pemerkosaan itu dilakukan oleh oknum polisi tersebut sejak November 2021 hingga Februari 2022 dengan diiming-imingi akan dibiayai pendidikan sekolahnya bahkan kebutuhan hidup keluarganya.
Dari pengakuan korban, ia diperkosa di rumah kedua milik majikannya. Sedangkan anggota keluarga majikannya tinggal di rumah yang pertama.










