Terkini.id, Makassar - Plt Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Helmy Budiman beralasan minimnya realisasi program dari 40 OPD triwulan ke-3 lantaran pendapatan tak maksimal akibat pandemi Covid-19.
Saat ini, sebanyak 40 organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendapat rapor merah. Hal itu disebabkan minimnya realisasi program yang hingga di triwulan III tahun 2021 belum mencapai 51 persen.
"Yang pasti karena Corona jadi pendapatan tidak maksimal, kemudian ada PPKM juga," ungkap Helmy, Rabu, 20 Oktober 2021.
Ia mengatakan belanja yang sifatnya langsung ke masyarakat bakal didorong agar diselenggarakan cepat.
"Kalau terlalu lama ditahan, masyarakat juga rugi," jelasnya.
Adapun 40 OPD tersebut yakni, Kecamatan Tamalanrea (50,96 persen), Kecamatan Mariso (50,32 persen), Badan Kesatuan dan Bangsa dan Politik (49,67 persen), Kecamatan Tamalate (48,52 persen), Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (48,49 persen), Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (48,28 persen), Dinas Pertanahan (48,22 persen), Kecematan Ujung Tanah (48,18 persen), Bagian Organisasi (46,35 persen), dan, Kecamatan Wajo (45,47 persen).
Lalu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (44,67 persen), Dinas Perdagangan (44,35 persen), Kecamatan Kepulauan Sangkarrang (42,71 persen), Kecamatan Manggala (42,70 persen), Kecamatan Makassar (42,32 persen), Bagian Admistrasi Pembangunan (42,21 persen), Kecamatan Tallo (41,30 persen), Bagian Pemberdayaan Masyarakat (40,97 persen), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (40,85 persen), dan Sekretariat DPRD (40,49 persen)
Kemudian, Dinas Koperasi dan UMKM (39,76 persen), Dinas Pariwisata (39,75 persen), Dinas Kesehatan (39,66 persen), Dinas Ketenagakerjaan (37,38 persen), Badan Penataan Ruang (37,09 persen), BKPSDM (36,11 persen), Dinas Sosial (34,10 persen), Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (34,05 persen), Bagian Hukum (33,80 persen), dan Bagian Umum (33,48 persen).
Dinas Kebudayaan (31, 33 persen), Bagian Protokol (29,80 persen), Dinas Lingkungan Hidup (28,68 persen), Bagian Perekonomian (25,82 persen), Dinas Komunikasi dan Informatika (24,63 persen), Dinas Perpustakaan (20,45 persen), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (18,38 persen), Bagian Tata Pemerintahan (16,21 persen), Dinas Pekerjaan Umum (14,13 persen), dan Bidang Kerja Sama (13,01 persen).
Helmy berharap realisasi program dari OPD tersebut bisa terus digenjot hingga akhir tahun anggaran 2021 agar program di tahun 2022 mendatang bisa difokuskan dalam pemulihan ekonomi.
"Kalau di perubahan sudah jalan 70-80 persen, tahun depan kita sudah bisa maksimal betul. Karena tahun depan kan sudah masuk ke dalam pemulihan ekonomi, bukan lagi di penanganan kesehatan," jelasnya.
Terpisah, Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar Kasrudi mengatakan pemerintah kota harus menggenjot program. Memasuki triwulan ke-4, Kasrudi khawatir anggaran yang tak terserap akan menjadi SiLPA.
"Pekerja fisik kan cukup berpengaruh sama musim hujan. Maka dari itu, dari sekarang di awal triwulan 4 ini harus digenjot," kata Kasrudi, Rabu, 20 Oktober 2021.
Ia mengatakan hal itu tak bisa dibiarkan berlarut-larut. Musim penghujan, kata dia, bisa menjadi penghambat terhadap program yang sifatnya fisik.
"Nanti di bulan 11 kami akan monev kalau dirasa belum ada progres yang cukup," ungkapnya.
Kasrudi mengatakan akan membahas hal tersebut saat pembahasan pokok pada November 2021 mendatang.
"Kami akan sampaikan juga realisasi pekerjaan walaupun tidak terkait dengan agenda pertemuan kami, kami akan sampaikan bagaimana realisasi untuk tahun 20221," sebutnya.
Di sisi lain, Kasrudi menilai realisasi program yang minim tak ada kaitannya dengan jabatan lowong. Ia mengatakan sudah ada yang mewakili bidang-bidang tersebut.
"Masing-masing sudah punya Plt juga. Paling tidak sudah bisa melaksanakan," kata dia.
Menurutnya, minimnya realisasi lantaran komunikasi antar OPD kurang melakukan koordinasi sehingga banyak program yang belum jalan.
"Misal, lelang belum selesai, paling tidak komunikasi perlu ditingkatkan sehingga bisa maksimal ini pekerjaan," tutupnya.










