Terkini.id - Salah satu mahasiswa Poltekkes Kemenkes Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan seniornya, ke Polsek Rappocini Makassar, Selasa 12 Juli 2022.
Salah satu korban bernama, M Nadryan (20 tahun) dalam laporannya mengatakan, korban bersama 10 rekannya dianiaya setelah prosesi Orientasi Pengenalan Kampus (Ospek) oleh panitia telah selesai.
Saat di depan gerbang kampus, korban bersama 10 rekannya diajak oleh alumni serta senior aktif ke rumah kos.
Mereka dicekoki minuman keras (miras). Karena menolak, mereka pun ditampar dan dipukul berulang kali.
"Setelah kejadian itu, salah satu orang tua korban keberatan, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rappocini," ungkap Kanit 1 Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Nasoetyon.
Akibat kejadian tersebut, pihak kepolisian mengamankan tiga orang yang diduga melakukan, ketiga orang tersebut tidak masuk dalam panitia ospek.
"Saat ini polisi masih memeriksa tiga saksi diduga ikut terlibat penganiayaan," ungkapnya.
Hingga saat ini, polisi masih menunggu laporan dari 11 mahasiswa yang dianiaya. Jika terbukti melakukan penganiayaan, ketiga saksi tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 351 dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara.










