Terkini.id, Jakarta - Pemilik aplikasi perjudian berkedok perdagangan Binomo masih ditelusuri. Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menduga ia berada di Indonesia. Saat ini masih ditelusuri.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa dugaan itu berasal dari penelusuran aliran dana rekening tersangka Indra Kenz alias Indra Kesuma.
"Ini baru dugaan karena mungkin dari penyidik melihatnya dari hasil koordinasi dengan PPATK, mungkin ada aliran-aliran dana (yang mengindikasikan ada di Indonesia)," ujar dia saat dilansir dari laman Republika pada Jumat, 11 Maret 2022.
Gatot menyatakan belum mendapatkan informasi lanjutan terkait hal itu dari penyidik. Karena itu, dia pun tak bisa memastikan apakah benar pemilik Binomo berada di Indonesia.
Di sisi lain, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami.
"Dugaan itu masih kita dalami," tutur Whisnu.
Sebelumnya, Whisnu menjelaskan bahwa ada kemungkinan tersangka lain selainIndra Kenzterkait kasus Binomo tersebut.
“Ada dugaan bahwa (pemilik) Binomo tersebut adanya di Indonesia, artinya ada tersangka lain selain IK,” kata Whisnu kemarin.
Whisnu mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman melalui paymet gateway (saluran untuk pembayaran) yang digunakan dalam transaksi Binomo.
Indra Kenz sendiri merupakan afiliator Binomo yang dicurigai sebagai perjudian berkedok investasi. Sebagai afiliator, Indra bertugas merekrut orang untuk ikut bermain dalam aplikasi itu.
Selain didakwa melakukan perjudian, ia juga dijerat telah melakukan penipuan daring. Kini polisi telah memblokir empat rekeningnya yang disebut menyimpan dana puluhan miliar.










