Terkini.id, Jakarta - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas panen hujatan dari warganet setelah membandingkan suara adzan dan gonggongan anjing.
Setelah Menag panen hujatan, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi pasang badan untuk lakukan pembelaan terhadap Menag Yaqut.
Zainut mengatakan warganet yang menghujat Menag Yaqut tidak melihat secara utuh video pernyataan Menag soal aturan penggunaan toa, sehingga yang dilihat hanya potongan video yang menyebut gonggongan anjing.
Dia menegaskan jika Menag sama sekali tidak bermaksud untuk membandingkan suara toa di masjid dengan gonggongan anjing.
"Setelah saya menyimak pernyataan beliau secara lengkap dan utuh, saya haqqul yakin Menteri Agama tidak ada niatan untuk membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing", kata Zainut, dilansir dari laman Populis.id, Kamis 24 Februari 2022.
Lebih lanjut, dia menjelaskan jika analogi yang Menag keluarkan hanya sebagai contoh dalam menyikapi aturan ini agar masyarakat lebih mudah memahami aturan ini.
Dia mengatakan kesalah pahaman ini perlu diluruskan agar masyarakat Indonesia tidak menghujat Menag lagi.
Kendati demikian, masyarakat Indonesia banyak yang tidak terima dengan analogi Menag tersebut karena menganggap tidak pantas suara adzan dibandingkan dengan gonggongan anjing.
Bahkan, pakar Telematika, Roy Suryo juga turut menyoroti perkataan Menag hingga mengajukan laporan ke Polda Metrojaya sebagai salah satu bentuk protesnya.
Namun, sayangnya laporan Roy Suryo ditolak Polda Metrojaya karena dinilai tidak memenuhi syarat pelaporan dan tidak ada indikasi pelanggaran yang dilakukan Menag Yaqut Cholil Qoumas.










