Awalnya, Arman dan Akbar sempat ragu dan menolak ajakan untuk bergabung dibarisan pengibar bendera. Namun dengan persiapan dan latihan selama beberapa minggu, membuat mereka yakin dan sanggup melaksanakan Amanah yang diberikan.
“Terima kasih saya ucapkan kepada pihak Sentra Wirajaya yang telah memberikan kepercayaan dan tugas ini,"bebernya.
"Tentu momen ini menjadi wadah untuk mengabarkan kepada masyarakat luas, bahwa keterbatasan bukan halangan untuk menunjukkan darma bakti kepada bangsa dan negara, " sambung Arman.
Meski terbilang baru beberapa bulan keberadaan mereka bertiga sebagai Penerima Manfaat (PM) residensial di Sentra Wirajaya Makassar, namun perkembangan rasa percaya dirinya begitu pesat.
Dengan interaksi selama mengikuti program rehabilitasi sosial, menjadikan mereka tampil sebagai sosok yang mudah bergaul dengan siapa saja.
Hal yang sangat berbeda diawal dirinya baru menginjakkan kaki di Sentra Wirajaya, Dimana mereka menjadi sosok yang pendiam dan pemalu.
Melihat kesuksesan Arman, Akbar dan Yohanna melaksanakan tugasnya sebagai pengibar dan pembawa bendera saat pelaksanaan upacara, Kepala Sentra Wirajaya di Makassar Nur Alam yang tampil sebagai Pembina Upacara merasa bangga dan sangat mengapresiasi kesuksesan dari tugas yang diemban oleh ketiganya, dan begitupun dengan petugas pengibar bendara lainnya yang tampil kompak hari ini.
Nur Alam Juga menegaskan, jika tugas dan peran yang dilaksanakan oleh PM yang bertugas merupakan bagian dari pemberian layanan terapi mental, selain itu, tugas ini juga menjadi bagian dari pemberian terapi kedisiplinan.
“Hadirnya rasa percaya diri bagi PM dan mebiasakan hidup disiplin merupakan salah satu indikator munculnya keberfungsian sosial, dan hal tersebut tentu menjadi ukuran akan keberhasilan dari pelaksanaan layanan rehabilitasi sosial itu sendiri” tegas Nur Alam.
Untuk pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI Ke 79 di Sentra Wirajaya Makassar berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjajian Kerja (PPPK), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), serta seluruh PM yang ada di Sentra Wirajaya di Makassar.










