MCP KPK, Soppeng Naik ke Peringkat 19 dengan Nilai Capaian 93 Persen

MCP KPK, Soppeng Naik ke Peringkat 19 dengan Nilai Capaian 93 Persen

FH
HZ
Farel Haeril
Hasbi Zainuddin

Tim Redaksi

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id,Soppeng-Pemerintah kabupaten Soppeng terus meningkatkan tata kelolah pemerintah yang lebih baik, salah satunya pencegahan korupsi melalui peningkatan capaian nilai monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI.

Dari data Jaga.id (jaringan pencegahan korupsi), MCP pemerintah kabupaten Soppeng tahun 2022 meningkat dengan total nilai capaian 96 persen dengan posisi peringkat 19.

Dimana Progres keberhasilan pemerintah kabupaten soppeng meliputi perencanaan dan penganggaran APBD 100 persen, Pengadaan barang dan jasa 95 persen, Perizinan 100 persen, Pengawasan APIP 92 persen, Manajemen ASN 94 persen, Optimalisasi pajak daerah 94 persen, pengelolaan BMD 97 persen dan tata kelola keuangan desa 100 persen.

Namun, masih terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi, seperti kurangnya ketersediaan fungsional pengadaan barang dan jasa dengan indikator hanya mencapai 40 persen.

Kapabilitas APIP hanya 50 persen dan kecakupan SDM 49 persen. Selain itu, kepatuhan LHKPN dan pengendalian gratifikasi pada manajemen ASN 69 persen dan pengendalian gratifikasi 60 persen.

Sementara optimalisasi pajak daerah di Kabupaten Soppeng masih dinilai kurang, di mana penagihan tunggakan pajak daerah masih 61 persen.

Demikian pula dengan pengelolaan barang milik Negara/Daerah, di mana legalisasi BMD hanya mencapai 68 persen.

Secara umum, capaian MCP Pemerintah Kabupaten Soppeng terus meningkat dari tahun ke tahun, yaitu 83 persen pada tahun 2020 (peringkat 106), 93 persen pada tahun 2021 (peringkat 34), dan 96 persen pada tahun 2022 (peringkat 19).