Terkini.id, Jakarta - Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pemotor emak-emak marah dan berteriak 'Allahu Akbar' saat ditilang polisi, viral di media sosial.
Video tersebut sontak viral setelah dibagikan pengguna Instagram Fakta.indo pada Rabu 25 November 2020.
Dalam video, tampak pengendara motor emak-emak yang mengenakan jilbab pink tersebut diberhentikan oleh petugas lantaran tak memakai helm saat berkendara.
Tak berselang lama, ia pun berteriak 'Allahu Akbar' dengan nada geram sambil mengepalkan tangan kanannya di hadapan petugas.
"Allahu Akbarrr," teriak sang emak-emak itu seperti terdengar dalam video tersebut.
Setelah meneriaki petugas dengan ucapan Allahu Akbar, wanita itu pun kemudian langsung tancap gas kabur dengan motornya.
Berdasarkan informasi di narasi unggahan video itu, diketahui peristiwa tersebut terjadi di Bireuen-Takengon, tepatnya di Kampung Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Aceh, Rabu 25 November 2020.
Menanggapi video tersebut, Kasubag Humas Bireun Ipda Iwan AK mengatakan bahwa emak-emak tersebut marah saat ditilang petugas lantaran tak memakai helm saat berkendara.
"Pada saat itu petugas kita hanya menegur kalau ibu-ibu tersebut diingatkan wajib menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor," ujar Ipda Iwan seperti dikutip dari narasi unggahan video Fakta.indo.
Namun, kata Ipda Iwan, si emak-emak itu tidak terima ditegur oleh aparat. Bahkan, wanita tersebut mengucapkan kata yang tak pantas terhadap petugas yang memberhentikannya itu.
"Dia tidak terima dan memarahi petugas dengan kata-kata yang tidak pantas," ujarnya.










