Malaysia Ingin Mendaftarkan Reog Ponorogo ke UNESCO Sebagai Kesenian Miliknya

Malaysia Ingin Mendaftarkan Reog Ponorogo ke UNESCO Sebagai Kesenian Miliknya

I
Indah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Pada Rabu 6 April 2022, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy memberikan keterangan kepada wartawan bahwasanya Malaysia akan mendaftarkan kesenian Reog yang merupakan asli tanah air ke UNESCO.

Malaysia akan mengajukan Reog Ponorogo ke UNESCO dibawah kategori Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage/ICH).

“Untuk Reog, Malaysia rencananya mau ajukan juga. Maka dari itu kita harus lebih dulu, karena ini adalah budaya dan warisan kita,” ujar Muhadjir Effendy dilansir dari halaman pikiranrakyat.com, Kamis 7 April 2022.

Kesenian Reog merupakan milik Indonesia yang berasal dari Ponorogo, Jawa Timur. Bahkan kabupaten tempat reog berasal diberi julukan bumi reog. Bumi reog merupakan tempat lahirnya para penari berkepala singa dengan hiasan bulu merak.

Dikutip dari liputan6.com, Kamis 7 April 2022, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga, Didik Suhardi bahwa berkas pengusulan dan kelengkapan Reog telah diterima oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek melalui Direktorat Perlindungan Kebudayaan serta telah diajukan kepada Sekretariat ICH UNESCO pada tanggal 31 Maret 2022 beserta nominasi lainnya, yaitu: Tempe, Jamu, Tenun Indonesia dan Kolintang.

"Secara kesiapan video foto dan dokumen sudah disiapkan Kabupaten Ponorogo. Sebelumnya juga sudah diterima oleh Kemendikbud, tapi sampai hari ini belum ada pengumuman lagi," ungkap Didik Suhardi.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengatakan bahwa mereka akan bekerja keras untuk mengupayakan Reog diakui dunia sebagai kesenian dari Indonesia.

"Kami akan terus bekerja keras agar ini bisa berhasil lolos. Mohon doanya juga kepada seluruh masyarakat Ponorogo," ujar Sugiri kepada liputan6.com, Kamis 7 April 2022.

Pada tahun 2018, Pemerintah Kabupaten pernah mengajukan Reog Ponorogo ke ICH UNESCO. Namun pada saat itu Reog Ponorogo tidak lolos.

Disisi lain, pada tahun 2018 Gamelan berhasil lolos tahap seleksi. Pada 15 Desember 2021 diakui oleh oleh UNESCO.p