Mahfud MD soal Pembubaran FPI: Masyarakat Senang, Ternyata Terasa Hidup Nyaman

Mahfud MD soal Pembubaran FPI: Masyarakat Senang, Ternyata Terasa Hidup Nyaman

R
Resty

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyinggung soal pembubaran pembubaran Front Pembela Islam (FPI).

Menurutnya, masyarakat senang dan merasa hidup lebih nyaman usai organisasi masyarakat yang didirikan Rizieq Shihab itu dibubarkan.

Selain itu, Mahfud MD juga menilai bahwa langka Pemerintah membubarkan FPI telah membuat kondisi politik lebih stabil pada akhir 2020 dan awal 2021.

"Kita mengakhiri kelompok-kelompok yang suka bikin kekerasan di berbagai daerah dengan tegas, yaitu kita membubarkan atau melarang diteruskannya FPI karena legal standingnya tidak ada," ujarnya dalam sebuah diskusi pada Minggu, 26 Desember 2021, dilansir dari Republika.

"Sesudah itu (pembubaran FPI) kan masyarakat senang, ternyata terasa hidup nyaman sekarang sesudah itu dibubarkan maka politik stabil," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah memutuskan untuk melarang kegiatan, penggunaan simbol, dan atribut FPI di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal ini tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

"Melarang dilakukannya kegiatan, penggunaan simbol, dan atribut FPI dalam wilayah hukum NKRI," ujar Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej saat membacakan SKB itu pada konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, 30 Desember 2020.

Pemerintah juga memutuskan bahwa pabila terjadi pelanggaran dari keputusan tersebut, maka aparat penegak hukum akan menghentikan seluruh kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh FPI.

Selain itu, Pemerintah juga meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh dan terlibat dalam kegiatan, penggunaan simbol, dan atribut FPI.

"Kemudian, untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum setiap kegiatan, penggunaan simbol, dan atribut FPI," kata Eddy.