Mahasiswa UIN Bikin Rusuh: Polisi Amankan Ganja, Sajam hingga Molotov

Mahasiswa UIN Bikin Rusuh: Polisi Amankan Ganja, Sajam hingga Molotov

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Terkini.id, Gowa - Kepolisian Resort Gowa, menangkap sedikitnya 10 mahasiswa UIN Alauddin dalam peristiwa bentrok yang berujung perusakan hingga pembakaran rumah di Gowa, pada Selasa 1 Oktober 2019 lalu. Selain menangkap 10 mahasiswa, Polres Gowa juga tengah memburu 6 lainnya yang terlibat dalam penyerangan rumah di Perumahan Harmoni No 4 Jl Mustafa Daeng Bunga, sekira pukul 00.30 WITA, Selasa 1 Oktober 2019. Sepuluh mahasiswa tersebut, terlibat dalam penyerangan, penganiayaan hingga pengrusakan dengan menggunakan senjata bom molotov dan senjata tajam. Peristiwa penyerangan rumah itu diketahui merupakan aksi pembalasan dendam. Mahasiswa UIN Bikin Rusuh: Polisi Amankan Ganja, Sajam hingga Molotov Para mahasiswa yang melakukan penyerangan diketahui adalah Mahasiswa Organisasi Mapala yang menyerang sekretariat mahasiswa Saintek UIN. Malam itu, para mahasiswa anggota Mappalasta melakukan aksi penyerangan dengan membakar, merusak dan menganiaya korban yang berada di Perumahan Harmoni Nomor 4 tersebut yang dianggap sebagai basecamp mahasiswa Fakultas Saintek.

Polisi Buru 6 Orang

Mahasiswa UIN Bikin Rusuh: Polisi Amankan Ganja, Sajam hingga Molotov Setelah peristiwa tersebut, polisi menjemput para pelaku rusuh di Basecamp Mapala pada Selasa 2 Oktober pukul 04.00 WITA. Sepuluh mahasiswa yang diamankan tersebut antara lain JN alias TENGGIRI (29), SR (26), ER alias ALANG-ALANG (27), NA alias GUPPI (23), FS alias KALIBRI (25), NI alias ANGGANG (24), IT alias NILA (24), MI alias BULBUL (25), IJ alias ZEBRA (24), dan AM (21). Sementara itu, 6 pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Enam orang tersebut, yakni RD alias OWA, NO alias RAJAWALI, AS alias BANTENG, JI alias BEKANTANG, TG, dan AS alias JULUNG-JULUNG.

Barang Bukti

Beberapa barang bukti yang ditemukan antara lain bom molotov berupa 11 bom dalam botol UC1000, 4 bom botol bir dan potongan kain utk sumbu bom, sajam berupa 7 bilah parang, 2 bilah badik, 9 buah anak busur, 3 buah ketapel, 1 bilah pisau kecil, 36 unit sepeda motor berbagai merek, 54 unit hp berbagai merek, berbagai barang yang rusak karena pembakaran, batu paving, hingga narkoba berupa ganja. "Motif pembakaran rumah ini merupakan menjadi pelampiasan emosi yang dilakukan member Mapala atas peristiwa kekerasan di dalam Kampus UIN Samata. Mereka mempersiapkan serangan dengan membuat belasan molotov dan melengkapi diri dengan sajam dan busur. Enam DPO lainnya dalam pengejaran," kata Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga.