Terkini.id, Makassar - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Tambang (AM3T) melakukan aksi damai di depan kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jum’at, 29 November 2019.
Yusmen Puanglangi, Koordinasi Aksi dengan tegas mengakatan bahwa aksi yang mereka lakukan adalah aksi damai dan bagian dari bentuk demokrasi.
“Hari ini kami mahasiswa asal Toraja ingin bertemu dengan gubernur dan menyampaikan aspirasi bahwa kami orang Toraja menolak industri ekstratif pertambangan,” ungkap Yusmen.
Taufik, salah satu peserta aksi dengan lantang mengatakan bahwa tambang hanya akan menggerus nilai-nilai kebuayaan yang ada di Toraja dan merusak lingkungan.
“Saat ini, ada dua perusahaan besar yang telah memiliki izin yaitu PT. Makale Toraja Mining & PT. Cristina Eksplo Mining (CEM). Kami meminta agar izin kedua perusahaan ini dicabut. Tidak ada nilai positif dari tambang. Tambang hanya akan menggerus budaya leluhur kita dan menghancurkan keindahan alam toraja yang selama ini menjadi kebanggaan semua orang Toraja,” ungkap Taufik dalam orasinya.
Setelah berorasi sekitar satu jam, salah satu perwakilan dari pemerintah provinsi menemui peserta aksi. Dengan alasan bahwa gubernur sedang tidak berada di kantor, massa ditemui oleh Ibu Andi Sarrafa (Kadis Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Prov.Sulsel), perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Setelah berdiskusi dengan peserta aksi akhirnya dicapai beberapa kesepakatan, yaitu: 1. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel akan melakukan evaluasi seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kab. Toraja dan Toraja Utara, 2. Pemprov Sulsel tidak akan mengeluarkan IUP baru ke depannya, 3. Pemprov Sulsel akan membuka dan memberikan seluruh data perizinan tambang (IUP Eksplorasi, IUP Operasi Produksi, Izin Lingkungan) kepada massa aksi.
Setelah tercapai beberapa kesepakatan. Akhirnya sekitar pukul 15.20 Wita, secara damai massa aksi membubarkan diri.
Ada tiga tuntutan aksi tersebut, yaitu:
1. Cabut seluruh izin Tambang di Toraja
2. Stop keluakan izin Tambang di Toraja
3. Cabut IUP PT. Makale Toraja Mining & PT. Cristina eksplo Mining (CEM)










