Latar Belakang, Tujuan dan Perkembangan Dari Penerbitan Rupiah Digital Oleh BI

Latar Belakang, Tujuan dan Perkembangan Dari Penerbitan Rupiah Digital Oleh BI

Rika Nur

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Bank Indonesia berupaya untuk mengurangi risiko baru yang mempengaruhi stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan yang timbul akibat berkembangnya aset kripto. Upaya tersebut yaitu dengan perlunya kerangka regulasi baru.

"Guna mengatasi risiko terhadap stabilitas dari aset kripto tersebut, dibutuhkan kerangka regulasi untuk mengatasinya," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni P Joewono dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2022: Digital Currency, Nusa Dua, Bali, Selasa, 12 Juli 2022.

Hal inilah yang melatarbelakangi Bank Sentral Indonesia dalam penerbitan Rupiah Digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).

Adapun tujuan dari Eksplorasi penerbitan CBDC, diantaranya ada 6:

1. Menyediakan alat pembayaran digital yang risk-free menggunakan Central Bank Money

2. Memitigasi risiko non-aovereign digital currency

3. Memperluas efisiensi dan tahapan sistem pembayaran, termasuk cross border

4. Memperluas dan mempercepat inklusi keuangan

5. Menyediakan instrumen kebijakan moneter baru

6. Memfasilitasi distribusi fiscal subsidy

Lalu bagaimana perkembangan dari CBDC ini? Bank Indonesia berencana untuk mengeluarkan panduan atau kisi-kisi penerbitan CBDC. Panduan ini rencananya terkait desain, kebijakan, hingga skema distribusi dari CBDC.

Dan panduan ini akan terbit pada akhir tahun 2022, seperti yang dikatakan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni Primanto Joewono, dalam agenda side event Presidency G20, Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2022.

"Bank Indonesia terus mendalami CBDC dan akhir tahun ini berada pada tahap untuk mengeluarkan white paper (panduan) pengembangan digital rupiah," ujar Deputi Gubernur BI, Doni.

Doni mengatakan juga bahwa panduan berguna untuk mengakomodasi pembuatan mata uang digital, selain itu, menjadi langkah sebelum BI menerbitkannya.

"Mandat bank sentral di bidang digital dan meningkatkan inovasi dan efesiensi. Dalam waktu dekat sebagai bagian dari kemajuan perkembangan saat ini, Bank Indonesia akan menerbitkan white paper dengan melakukan konsultasi" ujar Doni.

Kemudian, panduan atau white paper juga sebagai jembatan karena terdapat berbagai risiko yang harus diantisipasi atas penerbitan rupiah digital, seperti stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan.

"Saat ini mayoritas bank sentral dunia telah melakukan tahapan riset dan percobaan sesuai karakteristik negaranya masing-masing," ungkap Doni menambahkan.

Rupiah digital dibuat sebagai upaya mengatasi risiko dari perkembangan kripto. Dan ada 6 tujuan jelas yang diungkapkan oleh BI. Bank Indonesia juga terus melakukan perkembangan dari perencanaan penerbitan rupiah digital ini.

(Sumber: Liputan 6 dan detik.com)