Rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Makassar, Kementerian Koordinator Kemaritiman, bersama dengan pihak ADB, IFC, dan KEITI terkait upaya percepatan pengelolaan sampah di Kota Makassar. Selasa 21 Mei 2019.
Terkini.id, Makassar - Makassar menjadi salah satu dari 11 kota yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek Pembangkit listrik ramah lingkungan dengan sampah. Kota Makassar sudah melalui berbagai tahap menuju proyek berbasis nasional tersebut.
Hal ini terungkap saat Rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Makassar, Kementerian Koordinator Kemaritiman, bersama dengan pihak ADB, IFC, dan KEITI terkait upaya percepatan pengelolaan sampah di Kota Makassar.
Dari pertemuan tersebut menghasilkan beberapa keputusan antara lain, skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) menjadi acuan utama untuk proyek pengolahan sampah di Makassar opsinya adalah insinerator ramah lingkungan akan digunakan untuk membakar sampah.
Selain itu, pemerintah kota juga akan memastikan ketersediaan lahan sebanyak 1,7 hektare yang dibutuhkan.
Menanggapi hasil kegiatan tersebut, Wakil Sekretaris Tim Koordinasi PLTSa, Saharuddin Ridwan mengaku puas. Pasalnya, berdasarkan pengalaman kota-kota lain dan juga transparansi dan tata kelola yang baik.
“Pemerintah Kota Makassar memilih untuk menggunakan skema KPBU pada proyek PLTSa Makassar,” kata Saharuddin, Selasa 21 Mei 2019.
Dalam rapat yang dilaksanakan di Kantor Kemenko Kemaritiman tersebut , Kota Makassar diwakili Sekretaris Daerah Muh. Ansar, Kadis Lingkungan Hidup Rusmayani Madjid, Kabid Persampahan Andi Engka, dan Wakil Sekretaris Tim Koordinasi Percepatan PLTSa Makassar, Saharuddin Ridwan.