Kopel Sebut Hak Angket DPRD Sulsel Berpotensi "Masuk Angin"

Kopel Sebut Hak Angket DPRD Sulsel Berpotensi "Masuk Angin"

Muh Nasruddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Terkini.id -- Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia akan memantau jalannya proses pembahasan hak angket di DPRD Sulsel. Sebab hak angket dikhawatirkan bakal "masuk angin". Direktur Eksekutif Kopel Indonesia, Syamsuddin Alimsyah mengatakan, hak angket di DPRD Sulsel bukan hal pertama yang terjadi di Indonesia. Berdasarkan pantauan Kopel, hak angket pernah diusulkan di sejumlah daerah yaitu, Provinsi DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Jambi dan Gorontalo. "Sudah banyak daerah yang mengajukan hak angket, tapi tidak ada keberlanjutannya," kata Syam sapaan akrab Syamsuddin Alimsyah, pada konferensi pers di Sekretariat Kopel, Jalan Batua Raya 9 Makassar, Jumat 8 Juni 2019. Ia mengungkapkan, DPRD DKI Jakarta sempat mengusulkan hak angket terhadap kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), namun rekomendasi pengajuan hak angket lemah dan hanya diserahkan ke pimpinan untuk menentukan sikap. "Di Bogor juga sempat mengajukan hak angket, itu terkait resla tanah. Tapi tidak berlanjut, gegara ada oknum yang terkait dengan hak angket itu makan malam dengan elit partai di pusat, besoknya langsung turun rekomendasi untuk tarik dukungan pengajuan hak angket," paparnya. Olehnya itu, pihaknya akan memantau jalannya proses hak angket di DPRD Sulsel, sebab pembahasan tersebut berpotensi "masuk angin". Bahkan Kopel telah membentuk dua tim yaitu, Tim Substansi dan tim advokasi. "Kita akan terus memantau proses pembahasannya hak angket tidak hanya di DPRD, kita juga memantau partai politik. Karena pengaruh partai sangat tinggi, jangan sampai kejadiannya sama seperti di Bogor," "Kita berharap semua pembahasan terkait dengan hak angket dapat terbuka untuk publik, agar semua mata dapat tertuju pada proses pembahasan hak angket. Kalau ada pembahasan tertutup itu patut dicurigai," pungkasnya.