Terkini.id, Makassar - Para penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kota Makassar dimudahkan dalam membayar sewa tempat tinggalnya masing-masing.
Kini dihadirkan metode pembayaran non tunai berbasis QR Code Indonesia Standard (QRIS) oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar.
Tim perbantuan pengelola Rusunawa dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Aprianto mengatakan program ini kerja sama dengan BPD Sulselbar.
Ia mengatakan QRIS dihadirkan untuk memudahkan pengawasan dan sistem pencatatan menjadi lebih transparan.
"Hadirnya ini, penghuni rusun tidak lagi mengalami kesulitan dalam pembayaran dan mempermudah," kata Aprianto, Senin, 18 Oktober 2021.
Sebelumnya, penagihan dilakukan secara manual. Petugas mendatangi satu per satu penghuni rusun. Dia menyebut total ada 486 kamar, terbagi dalam dua kawasan, yaitu Lette dan Panambungan.
"Di sini ada 6 gedung rusun, iuran per bulannya itu mulai Rp75 ribu sampai Rp145 ribu," jelasnya.
Sementara, Pemimpin Seksi Pemasaran Bank Sulsebar Cabang Utama Makassar, Adibah mengatakan biaya sewa berbeda-beda sesuai yang ditetapkan pengelola. Termasuk iuran air dan listrik, tergantung pemakaian penghuni.
"Jadi ini memudahkan monitoring, kamar mana saja yang belum membayar item dari pasangkan," katanya.
Mengenai teknis pembayaran, penghuni awalnya mengunduh aplikasi di playstore. Kemudian membuka fitur scan untuk memindai kode QR yang menempel di depan jendela kamarnya.
"Selain iuran hunian bisa juga untuk pembayaran listrik dan sewa air," sambungnya.
Rencananya, layanan non tunai ini difungsikan secara maksimal mulai awal Desember 2021 mendatang.
"Ini sementara kita sempurnakan dan pemasangan stiker di setiap kamar, targetnya bisa difungsikan akhir tahun ini," tutupnya.










