Terkini.id, Jakarta - Penyanyi Marcello Tahitoe (MT) alias Ello memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim, Selasa, 14 Januari 2020, guna diperiksa sebagai saksi investasi bodong melalui aplikasi MeMiles.
Ello hadir di Polda Jatim dengan mengenakan kaus warna biru dongker dengan celana dan kacamata hitam. Ia tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan didampingi oleh kuasa hukumnya.
"Ya, baik," kata Ello menjawab pertanyaan awak soal kabar dirinya saat berada di Mapolda Jatim.
Sebelumnya, penyidik Polda Jatim juga telah memeriksa penyanyi Eka Deli terkait kasus investasi bodong yang beromzet ratusan miliar itu.
Ello datang di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim dengan didampingi penasihat hukumnya.
Saat berada di Mapolda, pelantun lagu "Pergi Untuk Kembali" itu menolak memberikan komentar kepada wartawan saat memasuki ruang pemeriksaan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, Ello diperiksa penyidik sebagai saksi kasus investasi MeMiles.
"Keterangan yang bersangkutan dibutuhkan penyidik untuk kelengkapan penyidikan," kata Trunoyudo kepada awak media, Selasa, 14 Januari 2020.
Dalam penyidikan kasus penipuan tersebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim telah menetapkan 4 orang tersangka.