Terkini, Makassar - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menegaskan, pihaknya akan menindak tegas aksi unjuk rasa anarkis yang terjadi di Kota Makassar.
Bahkan pihaknya tidak segan-segan menembak menggunakan peluru tajam demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Tindakan tegas itu sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
“Instruksi pak presiden dan kapolri, pelaku kejahatan harus ditindak tegas, itu diterjemahkan oleh bapak Kapolri artinya ada tahapan-tahapan yang akan kita lakukan sampai tahapan paling kritis,” kata Arya pada dialog walikota, Forkopimda, organisasi kepemudaan dan mahasiswa, di Warkop Sija, Jalan Sawerigading Kota Makassar, Minggu 31 Agustus 2025.
Menurutnya, aksi unjuk rasa anarkis merupakan bagian dari tindak kejahatan yang harus ditindak tegas.
“Kalau memang harus mengambil tindakan tegas, seperti penembakan peluru karet bahkan sampai tajam pun, itu yang kita akan lakukan demi menghindari korban jiwa dan melindungi masyarakat kita,” tegasnya.
Hal itu agar tidak terulan lagi aksi unjuk rasa yang berujung tindakan anarkis, perusakan hingga pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulsel dan DPRD Kota Makassar yang menelan korban jiwa.
Dia mengungkapkan bahwa pihak kepolisian siap mengawal setiap aksi unjuk rasa yang bertujuan untuk menyampaikan aspirasi, sebab aksi unjuk rasa dijamin oleh Undang-Undang, sepanjang aksi itu berlangsung damai.
“Tapi kalau sudah melakukan pelemparan, penganiayaan, perusakan hingga pembakaran itu sudah masuk pelaku kejahatan yang harus ditindak tegas,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi unjuk rasa akan terus terjadi hingga 5 September 2025.










