Kadernya Dikabarkan Kena OTT KPK, Sekjen NasDem Singgung Pelaksanaan Hukum Seadil-adilnya

Kadernya Dikabarkan Kena OTT KPK, Sekjen NasDem Singgung Pelaksanaan Hukum Seadil-adilnya

R
Resty

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Johnny G Plate angkat suara soal salah satu kader partainya yang dikabarkan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Johnny mengaku bahwa pihaknya memberikan ruang sepenuhnya bagi penegak hukum untuk melaksanakan aturan seadil-adilnya.

"Semua yang terkait dengan kasus-kasus atau tindakan hukum, tentu kami memberikan ruang sepenuhnya kepada penegak hukum untuk melaksanakan aturan seadil-adilnya," katanya pada Senin, 30 Agustus 2021, dilansir dari JPNN.

Johnny juga menyinggung bahwa Partai NasDem sudah memiliki aturan jika ada kader yang tersangkut masalah hukum.

Menurutnya, kader tersebut harus mengundurkan diri dari struktural dan keanggotaan NasDem jika menjadi tersangka sebuah kasus hukum.

"Jadi, biar mereka bisa lebih fokus ke masalah hukumnya," ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu.

Sebelumnya, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin dikabarkan terjaring OTT yang dilakukan tim KPK.

Dilansir dari JPNN, Puput dan suaminya yang merupakan legislator Nasdem di DPR RI itu terjaring OTT KPK pada Minggu, 28 Agustus 2021.

Informasi soal adanya OTT ini telah dibenarkan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," katanya pada Senin, 30 Agustus 2021.

Namun, Fikri masih merahasiakan pihak-pihak yang ditangkap, termasuk barang buktinya.

"Saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Fikri.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.