Kader Ditangkap Atas Dugaan Teroris, Sekjen Partai Ummat: Kami Minta Prosedur Kerja Densus 88 Dievaluasi

Kader Ditangkap Atas Dugaan Teroris, Sekjen Partai Ummat: Kami Minta Prosedur Kerja Densus 88 Dievaluasi

Muhsin Hidayat

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Penangkapan terduga teroris di Bengkulu berinisial RH turut menyeret parta Ummat dalam pemberitaan.

Pasalnya RH saat ditangkap berstatus sebagai salah satu kader dari partai Ummat.

Atas hal tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Ummat Ahmad Muhajir meminta pemerintah segera mengevaluasi aturan kerja Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror.

"Kami mengusulkan pemerintah mengevaluasi prosedur bekerja Densus, sehingga tidak menjadi teror bagi masyarakat," ujar Muhajir Senin 14 Februari 2022.

Ia menilai kinerja Densus 88/Antiteror memiliki rekam jejak yang kurang baik.

Apalagi masih perlunya evaluasi terkait data-data yang dimilikinya. Mengingat beberapa waktu lalu juga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sempat meminta maaf atas kurang akuratnya informasi soal pesantren berafiliasi terorisme.

"Jangan sampai penangkapan ini pun, menjadi bentuk teror baru," ucap Muhajir dilansir dari CNN Indonesia.

Sebelum ini diberitakan, Densus 88 menangkap total tiga terduga teroris di daerah Bengkulu dan empat di daerah Jawa Tengah pada Rabu 9 Februari yang lalu.

Densus 88 pun mengklaim salah satu terduga merupakan seorang ketua Jamaah Islamiyah untuk di daerah Bengkulu.

Belakangan Partai Ummat mengkonfirmasi bahwa salah satu kader mereka di Bengkulu turut ditangkap atas dugaan tersebut.

Pihak Partai Ummat pun akan memberikan pendampingan hukum atas kasus terhadap kader berinisial RH tersebut.

"DPW Partai Ummat Bengkulu sudah intensif melakukan bantuan hukum sejak RH ditangkap," lanjut Muhajir.