Terkini.id - Kabupaten Bulukumba berhasil meraih penghargaan sebagai daerah terbaik kedua dalam pengelolaan dana desa 2020 oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Provinsi Sulsel.
Adapun penghargaan itu diserahkan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Syaiful, SE, M.M, CA kepada Bupati Bulukumba.
"Tahun 2020 kemarin, Bulukumba diganjar dengan satu predikat sebagai salah satu kabupaten dengan proses penyaluran tercepat dan terbaik kedua untuk kabupaten dengan jumlah desa yang besar,"ujar Syaiful.
Syaiful berharap capaian itu dapat terus dikawal dan ditingkatkan dengan melakukan proses perbaikan dan percepatan yang lebih baik.
Sementara itu, Andi Utta sapaan akrab Bupati Bulukumba menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kanwil Direktorat Perbendaharaan Sulawesi Selatan.
"Kedepan, kami tidak hanya menargetkan percepatan penyaluran tercepat dana desa. Namun Pemerintah Daerah, juga akan mengevaluasi program kegiatan yang didanai oleh Dana Desa agar lebih tepat sasaran,"bebernya.
"Jadi kita tidak hanya memastikan dana desa tersebut tersalur dengan cepat, namun kita juga harus memastikan dana desa itu lebih tepat sasaran dan termasuk juga kualitas fisiknya jika itu infrastruktur," sambungnya.
Terkait status Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) laporan keuangan tahun anggaran 2020, Andi Utta berkomitmen untuk meraih kembali dengan berupaya melakukan perbaikan atas berbagai temuan permasalahan.
"Intinya kita harus menerapkan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan sehingga WTP itu bisa kita raih capai kembali," ungkapnya.
Sebelum penyerapan penghargaan kepada Bupati Bulukumba, terlebih dahulu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, oleh
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Selatan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bulukumba, Senin 12 Juli 2021.










