Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Jokowi: Kebutuhan Pokok Masyarakat Adalah yang Utama

Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Jokowi: Kebutuhan Pokok Masyarakat Adalah yang Utama

Ria Oktaviany

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Dilansir dari channel Youtube Sekretariat Presiden dan akun Instagram resmi Jokowi, @jokowi pada Rabu, 27 April 2022 terkait larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, Jokowi menjelaskan alasan di balik kebijakan tersebut. Ia mengatakan bahwa tujuan dari kebijakan tersebut semata-mata untuk kepentingan rakyat.

Sebagaimana yang diketahui, kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng telah terjadi selama kurang lebih 4 bulan.

Hal ini sangat meresahkan masyarakat karena minyak goreng merupakan salah satu bahan yang krusial dalam kebutuhan sehari-hari.

Melihat masalah tersebut, pemerintah tidak tinggal diam.

Beberapa kebijakan telah diterapkan mulai dari penetapan Domestic Market Obligation (DMO) yang mengharuskan produsen sawit mengalokasikan hasil produksi sebanyak 20 persen untuk kebutuhan lokal, kemudian menaikkan DMO yang sebelumnya 20 persen menjadi 30 persen, memberlakukan minyak goreng satu harga, sampai subsidi minyak goreng, namun tidak ada yang membuahkan hasil.

Kelangkaan masih terjadi dan harga minyak goreng masih melambung tinggi.

Melihat masalah tersebut akhirnya pemerintah menetapkan kebijakan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng berupa Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022.

"Pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri" ucap Jokowi dalam unggahannya tersebut.

Kebijakan ini menimbulkan pro kontra kepada industri sawit. Namun, sungguh ironi masyarakat yang tinggal di negara produsen minyak sawit terbesar dunia mengalami krisis minyak goreng.

"Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, ironis kita malah mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng" ujar Presiden RI ini.

Hal tersebut merupakan masalah serius yang harus dilihat oleh para pelaku usaha minyak sawit dengan lebih baik dan cerdik.

Meski kebijakan larangan ekspor ini menimbulkan dampak negatif seperti hasil panen petani yang tak terserap dan berpotensi mengurangi produksi, Jokowi tetap memberlakukan kebijakan ini demi mencapai satu tujuan utama yaitu terpenuhinya pasokan dalam negeri sampai jumlahnya melimpah.

Sebagai Presiden, Ia juga meminta kesadaran industri minyak sawit untuk memenuhi pasokan dalam negeri dan memprioritaskan kebutuhan rakyat.

Jokowi yakin apabila pihak-pihak terkait saling bekerja sama dalam menaati kebijakan ini, kebutuhan dalam negeri akan dengan mudah tercukupi mengingat volume bahan baku minyak goreng yang diproduksi dan diekspor lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri.