Terkini.id, Jakarta - Presiden Jokowi resmi mengumumkan sejumlah jenis Bahan Bakar Minyak atau BBM naik per hari Sabtu 3 September 2022. Terkait kebijakan itu, warganet di media sosial pun mendesak agar gaji mereka juga ikut dinaikkan.
Adapun kabar Presiden Jokowi umumkan BBM naik diunggah oleh sejumlah akun di media sosial, salah satunya pengguna Instagram @lambe_turah.
Dalam unggahannya, akun yang memiliki pengikut sebanyak 10 juta lebih followers itu membagikan sebuah tangkapan layar artikel pemberitaan dari situsnya berjudul 'Presiden Jokowi Umumkan Harga Kenaikan BBM Subsidi'.
"Langsung naekkk dongsss. Gabisa ngantri.... Pertalet 10.000. Solar 6.800. Pertamax 14.500," tulis @lambe_turah dalam narasi unggahannya.
Sontak postingan tersebut menuai banyak komentar warganet. Sejumlah netizen pun juga mendesak pemerintah untuk menaikkan gaji mereka.
"TOLONG GAJI PUN NAIK," kata akun @Intngyrftns.
"Gaji juga naik ya pak," timpal akun @yusufanshorie.
"Serba naik, tinggal gaji blom naik," ujar akun @sadilah_1801.

Diketahui, Presiden Jokowi memastikan harga BBM subsidi naik. Menurutnya, harga BBM subsidi akan mengalami penyesuaian.
"Mestinya uang negara itu diprioritaskan untuk subsidi masyarakat yang kurang mampu. Dan pemerintah saat ini harus buat keputusan dalam situasi sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM," kata Jokowi dikutip dari keterangan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Sabtu 3 September 2022.
"Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini dapat subsidi akan mengalami penyesuaian," tambahnya.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengumumkan bahwa per 3 September 2022 pemerintah resmi memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Arifin Tasrif dalam konferensi pers baru-baru ini.
Arifin Tasrif pun merinci penyesuaian harga BBM tersebut, antara lain:
- Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
- Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
- Pertamax non subsidi alami penyesuaian harga yakni dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter.










