Terkini.id, Makassar - Inspektorat Kota Makassar menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri di Hotel Ibis Makassar.
Sosialisasi Permendagri nomor 10 tahun 2018 tentang reviu atas dokumen perencanaan pembangunan dan anggaran daerah tahunan tersebut digelar Jumat 24 Mei 2019.
Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibrahim mengatakan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018 tersebut menjadi Reviu atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan dalam Lingkup Inspektorat Kota Makassar juga.
Itu juga sebagai pedoman bagi APIP daerah dalam melaksanakan Reviu atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan.
Kegiatan tersebut guna meningkatkan kualitas APBD dan/atau Perubahan APBD dengan memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahannya.