Terkini.id, Makassar - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Irwan Adnan mengatakan, kebijakan menghadirkan Laskar Pajak karena masih banyak wajib pajak yang belum patuh.
“Laskar pajak tidak lagi dibutuhkan bila wajib pungut pajak sudah memahami kewajibannya,” kata Irwan, di Kantor Bapenda Kota Makassar, Senin 24 Juni 2019.
Dia mengatakan, keberadaan laskar pajak bergantung kebijakan. Seiring dengan penambahan alat sistem online yang terpasang di setiap tempat wajib pajak.
Alat dan laskar pajak disebut memiliki fungsi yang sama. Hanya saja Laskar Pajak kerjanya manual. Secara hitung-hitungan, Irwan mengandaikan kalau alat sudah terpasang sebanyak 500 unit dan Laskar Pajak 200 orang, maka jumlah sebenarnya sudah 700.
“Kan tujuannya ke sana. Kenapa sampai dilakukan penungguan, ya karena kita merasa mereka ini (wajib pajak) masih belum benar cara-caranya,” kata dia.
Berkaca pada hasil kinerja selama ini, Irwan mengatakan keberadaan Laskar Pajak itu luar biasa. Pasalnya, mampu memberi penambahan PAD yang signifikan.
“Dan memang itu terbukti,” ujarnya.