Terkini.id, Jakarta - Ini cara pemerintah agar orang-orang kaya kembali mau belanja. Kebijakan penurunan tingkat bunga penjaminan simpanan yang sebesar 50 basis poin (bps) sepanjang semester pertama di 2021, dinilai sangat berdampak signifikan dalam penurunan biaya dana di perbankan.
Pemerintah, khususnya melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melihat esensi itu sehingga siap menurunkan simpanan penjaminan dengan tujuan agar orang-orang kaya kembalu mau berbelanja. Sehingga, perbankan akan semakin leluasa dalam menyalurkan kredit.
LPS melihat masih ada ruang untuk kembali menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan, mengingat bunga penjaminan LPS saat ini masih di level empat persen, sementara suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) ada di level 3,5 persen.
Sekadar diketahui, LPS adalah lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia. Badan ini dibentuk berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan yang ditetapkan pada 22 September 2004.
Undang-undang ini mulai berlaku efektif 12 bulan sejak diundangkan, sehingga pendirian dan operasional LPS dimulai pada 22 September 2005. LPS berstatus badan hukum dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia.
Setiap bank yang melakukan kegiatan usaha di wilayah Republik Indonesia wajib menjadi peserta penjaminan LPS.
“Kami melihat LPS masih punya ruang turunkan bunga penjaminan. Kalau keadaan memungkinkan akan kami turunkan ke level yang lebih siap mendukung pertumbuhan ekonomi,” ungkap Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Jumat 6 Agustus 2021.
Purbaya memaparkan, jika bunga penjaminan simpanan diturunkan lagi maka dana-dana jumbo dengan saldo di atas Rp 5 miliar yang saat ini tumbuh 15 persen secara year on year (yoy) mulai bisa disalurkan. Artinya, orang-orang kaya yang tadinya enggan belanja lantaran bunga dana masih besar akan mulai membelanjakan uangnya.
“Jika orang-orang kaya belanja maka ekonomi akan semakin terdorong. Masyarakat yang tidak kaya juga akan menerima dampak positif yang lebih besar lagi dari pembelanjaan orang-orang kaya tersebut,” imbuhnya.
Pada Mei 2021, LPS kembali menurunkan bunga penjaminan sebesar 25 bps baik pada bank umum maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Kebijakan tersebut mempertimbangkan arah suku bunga pasar yang menurun, likuiditas perbankan yang longgar, dinamika risiko di pasar keuangan yang relatif terkendali, serta masih diperlukannya upaya penurunan biaya dana dalam rangka mendorong penurunan suku bunga kredit.
Dari sisi penjaminan simpanan, per Juni 2021 jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya sebanyak 99,92 persen dari total rekening atau setara dengan 360.964.146 rekening.
Dari penurunan bunga penjaminan sebesar 50 bps sepanjang semester pertama, BPS mencermati bunga rata-rata dana di bank umum untuk rupiah sudah turun 91 bps hingga Juni 2021 dari akhir tahun lalu. Demikian pula valas yang turun 19 bps.
Atas penurunan itu, sebut Purbaya, biaya dana bank menurun signifikan sehingga pada akhirnya bisa leluasa menyalurkan kredit.
LPS sendiri optimistis penyaluran kredit akan tumbuh lebih tinggi ke depan. Angka pertumbuhan sebesar 0,59 persen per Juni 2021 dinilai baru sekadar indikasi awal mulai menggeliatnya perekonomian.
Optimismis LPS itu juga sejalan perkembangan uang yang berada di sistem sektor finansial. Pasalnya, sejak Mei 2021, uang yang berada di sistem sudah tumbuh rata-rata 12 persen setiap bulannya hingga Juni 2021.
“Sebelumnya disebut likuiditas sektor financial ample, tetapi uangnya belum ada di sistem. Jadi sekarang dengan likuiditas yang sudah mulai ada di sistem, saya taking sektor financial siap membiayai pertumbuhan kredit ke depan, apalagi setelah PPKM dilonggarkan,” terang Purbaya.










