Heboh Tenaga Asing Punya e-KTP, Nomor NIK-nya Terdaftar di Situs KPU

Heboh Tenaga Asing Punya e-KTP, Nomor NIK-nya Terdaftar di Situs KPU

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Terkini.id, Makassar - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto e-KTP yang dimiliki oleh seorang tenaga asing. Menjadi perbincangan serius karena menjelang Pilpres, isu tenaga asing terus dihembuskan. Dalam foto yang beredar, terlihat foto wajah seorang pria asing, dengan nama GN. Tertulis pria tersebut lahir di Fujian, 25 Maret 1977 beralamat di Jalan Selamet Perumahan Rancabali, RT 002 RW 04, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur. Dilansir dari detik, warga asing sebenarnya dibolehkan memiliki e-KTP. Namun, mereka tetap tidak punya hak untuk memilih. Plt Bupati Cianjur, Suherman, mengungkapkan, sesuai aturan dan undang-undang, warga asing dibolehkan punya e-KTP. "Tapi kalau untuk pemilu, tidak dibolehkan," katanya. Saat ini, pihaknya sedang mengcrosceck ke KPUD dan mencari dicek nomor identitasnya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Adapun Undang-undang yang membolehkan warga asing memiliki e-KTP adalahUU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Tercantum di pasal 63.

Nomor NIK Terdaftar di KPU

Heboh Tenaga Asing Punya e-KTP, Nomor NIK-nya Terdaftar di Situs KPU Menjadi pertanyaan banyak netizen, karena meskipun e-KTP warga asing tidak bisa digunakan untuk memilih, namun nomor NIK dalam e-KTP tersebut malah terdaftar dalam e-KTP. Dari penelusuran terkini.id di laman https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id, nomor tersebut terdaftar tapi dengan nama Bahar. Bukan GN. Selain itu, Bahar dalam laman tersebut tercatat akan memilih di Kelurahan Sayang Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.

Ada Kejanggalan

[caption id="attachment_140764" align="alignnone" width="700"]Heboh Tenaga Asing Punya e-KTP, Nomor NIK-nya Terdaftar di Situs KPU Foto screenshot e-KTP warga asing yang beredar.(ist)[/caption] Beberapa netizen menduga, foto e-KTP yang beredar tersebut adalah hasil rekayasa. Salah satu alasannya adalah perbedaan huruf dalam tulisan nama pemilik e-KTP. "Palsu, editan. Menurutkku Hoax. Beda font," tulis Bedjo Liem. Netizen lainnya mengungkapkan, e-KTP tersebut hoax karena keterangan tertulis bahasa Inggris dan Indonesia. "Keterangan bahasa Indonesia. tapi data bahasa Inggris. Sejak kapan Indonesia mengeluarkan KTP yang begituan," tulis Ruth lagi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi valid tentang kebenaran e-KTP yang beredar tersebut.