Terkini.id, Jakarta- Ditengah maraknya pemberitaan kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia, belum lama ini muncul petisi bebaskan Julian Eka Putra (JEP) terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual dibebaskan.
Ratusan siswa bahkan alumni Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, menggalang petisi dengan tegar #BebaskanKojul.
Petisi ini berisi tentang desakan pembebasan JEP sebagai terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual.
Diketahui sebelumnya, JEP merupakan salah satu pendiri dari SPI Kota Batu ditahan pada 11 Juli 2022. Terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya.
Dikutip dari Liputan6.com, Kamis 14 Juli 2022. Salah satu mahasiswa di STK SPI pembuat petisi mengatakan bahwa pemberitaan ini sangat berpengaruh terhadap psikis siswa.
"Petisi itu dibuat untuk menyampaikan bahwa kami baik-baik saja disini. Kami belajar banyak dari SPI dan kami tahu betul bahwa pemberitaan diluar sana tidak benar. Kami sendiri yang pernah dan tinggal disini, yang tahu betul apa yang pernah dan sedang terjadi disini".
Sementara itu Wakil Ketua Komisi E DPRD Hikmah Bafaqih mengatakan bahwa pihaknya telah sepakat dengan anggota dewan lainnya untuk menyelamatkan sekolah tersebut.
"Komisi E juga telah meminta Dinas Pendidikan Jawa Timur melakukan kajian terhadap sekolah SPI sebagai prasyarat bahwa izinnya tidak perlu dicabut".
Terdapat sejumlah orang yang telah ditunjuk sebagai pengawas. Lebih dari satu orang.
Hal ini merupakan salah satu bentuk upaya mitigasi resiko. Karena para siswa di sekolah tersebut jauh dari orangtuanya.










