Guntur Romli: Waduh Ada Ancaman DBD dari Sumur Galian Anies Baswedan

Guntur Romli: Waduh Ada Ancaman DBD dari Sumur Galian Anies Baswedan

Rafi Mufti Wijaya

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta – Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga merupakan Aktivis Nahdlatul Ulama, Mohamad Guntur Romli menanggapi berita yang mengatakan bahwa, sumur resapan yang dibangun Pemprov DKI Jakarta berpotensi menyebar ancaman Demam Berdarah Dengue (DBD).

Dalam hal ini, Mohamad Guntur Romli atau yang sering disapa Guntur Romli, terkejut akibat berita tersebut.

Politikus PSI tersebut juga menjelaskan bahwa sumur resapan yang dibangun Pemprov DKI Jakarta, tidak hanya membahayakan pengguna jalan. Namun, lanjut Guntur Romli, terdapat ancaman DBD dari sumur resapan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Guntur Romli melalui cuitan di akun Twitter pribadinya pada Kamis, 2 Desember 2021.

“Waduh gak hanya membahayakan pengguna jalan, ada ancaman DBD dari sumur galian Anies Baswedan,” kata Guntur Romli, dikutip Terkini.id dari akun Twitter @GunRomli pada Kamis, 2 Desember 2021.

Dalam kicauan selanjutnya, Politikus PSI tersebut membagikan sebuah link petisi yang dibuat oleh para dokter pemerhati lingkungan.

Dalam membagikan link tersebut, Guntur Romli menuliskan narasi yang menjelaskan bahwa, petisi tersebut menuntut penghentian sumur resapan karya Anies Baswedan yang membahayakan warga Jakarta.

“Petisi menuntut penghentian sumur resapan karya Anies Baswedan yang membahayakan warga Jakarta, dari pengguna jalan dan ancaman DBD,” tulis Guntur Romli.

Untuk diketahui, bahwa pemrakarsa petisi dengan tuntutan ‘tunda pembuatan sumur resapan di Jakarta’ merupakan para Doktor Senior Alumni FK Universitas Indonesia.

Guntur Romli: Waduh Ada Ancaman DBD dari Sumur Galian Anies Baswedan
Tangkap layar petisi 'Tunda pembuatan sumur resapan di Jakarta'

Dari pemantauan Terkini.id, saat berita ini ditulis, jumlah pengisi petisi dengn tuntutan ‘tunda pembuatan sumur resapan di Jakarta’ mencapai 5.299 yang menandatangani.