Terkini.id, Jakarta - Nova Iriansyah Gubernur Aceh meminta Manoj Kumar Bharti selaku Duta Besar India di Indonesia yang melakukan kunjungan ke Aceh terkait investasi untuk menghentikan kegiatannya.
Hal ini berdasarkan penghinaan yang dilakukan politisi partai berkuasa India terhadap Nabi Muhammad dan Islam, yaitu Nupur Sharma dan Naveen Kumar Jindal.
"Saya sudah minta Dinas Teknis dan Staf khusus untuk mengakhiri kegiatan Dubes India di Banda Aceh. Kita keberatan sekali terhadap pernyataan 2 politisi India dari partai penguasanya," tulis Nova Iriansyah di akun Twitter resmi miliknya @novairiansyahh pada Rabu, 8 Juni 2022.
Nova mengambil tindakan tersebut karena, Aceh sendiri adalah daerah yang menerapkan syariat islam
sehingga tindakan yang dilakukan dua politisi India tersebut melukai masyarakat di wilayah tersebut.
Disatu sisi, Marthunis selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh
mengungkapkan terkati maksud dan tujuan kedatangan Dubes India ke Aceh yaitu untuk menghadiri forum bisnis.
Namun Marthinus mengaku dengan sigap menindaklanjuti perintah Gubernur untuk mengakhiri kegiatan Dubes India di Aceh.
"Tindak lanjut dari pernyataan Pak Gubernur adalah kami segera memberitahu pernyataan tersebut kepada Dubes India, mempersingkat dan mengakhiri acara formal yang melibatkan kegiatan duta besar," kata Marthunis. Dilansir dari cnnindonesia.
Marthunis mengklaim Dubes India itu bisa memahami pernyataan gubernur, dan langkah yang kemudian diambil pihaknya.
"Duta Besar, Manoj Kumar Bharti memahami dan memaklumi statement Bapak Gubernur," ucapnya.
Sebagai informasi, Nupur Sharma danNaveen Kumar Jindal partai berkuasa India,BJP telah diskors dari parpol masing-masing.
Polisi juga telah menahan pemimpin sayap pemuda partai BJP, Harshit Srivastava, karena mengunggah komentar anti-Muslim di media sosial.
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengecam dua politikus India karena dilaporkan mengejek Nabi Muhammad SAW, Senin, 6 Juni 2022.
Kemlu juga mengaku telah menyampaikan pesan tersebut kepada duta besar India di Jakarta.
"Indonesia sangat mengecam pernyataan penghinaan yang tak dapat diterima terhadap Nabi Muhammad SAW oleh dua politisi India," demikian pernyataan Kemlu RI dalam Twitter mereka, Senin, 6 Juni 2022.










