Terkini, Makassar – Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Sosial Propinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat dalam menangani rumah milik Wahyuni (52) yang terletak di pinggir kanal Hertasning, Kota Makassar.
Gubuk milik Ibu Wahyuni yang penampakan awalnya sangat tidak layak untuk dihuni sehingga Dinas Sosial telah sukses merampungkan pengerjaan yang memakan waktu sekitar dua pekan.

Alhasil, saat ini rumah milik Ibu Wahyuni kini sudah layak huni. Dan telah dilakukan penyerahan kunci yang dilakukan langsung oleh Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakhrulloh pada Kamis 6 Juni 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Sulsel, Abdul Malik Faisal, mengatakan, respon cepat Dinas Sosial merupakan perintah Pj Gubernur Prof Zudan.
“Berita tentang Ibu Wahyuni yang tinggal di rumah bilik bambu dan tak layak huni viral di sosial media. Sebenarnya ini adalah respon kami atas perintah Bapak Gubernur pada saat pertemuan pertama dengan beliau,” kata Malik.

Menurut Malik, pihaknya harus tanggap cepat kalau ada keluhan dari masyarakat. Apalagi ada berita di berbagai media termasuk di media sosial.
"Kami melihat berita yang viral ada warga di Kota Makassar yang tinggal di sekitar kanal ini. Dan itu rumah tidak layak. Kami langsung ke sini meninjau dan memang tidak layak, karena bangunan terbuat dari bambu dan seng tua serta beralaskan tikar yang tidak layak sekali,"urai Abdul Malik.

Sehingga, pihak Dinas Sosial Sulsel berinisiatif melaporkan kepada Penjabat Gubernur Prof Zudan, bahwa pihaknya akan melakukan bedah rumah untuk Ibu Wahyuni.
"Sehingga ini untuk menggambarkan bahwa pemerintah hadir, di tengah-tengah masyarakat," tuturnya.
Berbagai komentar miring soal pemerintah berangsur membaik pasca pemerintah langsung turun tangan memperbaiki rumah Ibu Wahyuni.











