Di sela-sela sambutannya,
Arif juga kembali menjelaskan manfaat dari kepesertaan BPJAMSOSTEK. Dia menyebut BPJS Ketenagakerjaan adalah wadah untuk membantu pemberi kerja dalam menjamin keamanan pekerjanya dan jaring pengaman sosial bagi masyarakat.

Adapun kemanfaatan dari program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kata Arief masing-masing Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
“Apabila seluruh pekerja mendapat perlindungan tentunya jika terjadi resiko santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu pekerja terjadi resiko, misalnya meninggal, keluarga masih ada dana santunan dari BPJS,” tandas Arief










