Terkini.id, Jakarta - Gegara kasus penganiayaan anak pejabat pajak Mario Dandy, Sri Mulyani mengumumkan telah mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya.
Diketahui Rafael Alun Trisambodo adalah ayah dari Mario Dandy selaku tersangka utama dalam kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, David.
“Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan,” ujar Sri Mulyani kepada wartawan, Jumat 24 Februari 2023.
“Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan," lanjutnya.
Sri Mulyani menjelaskan pencopotan Rafael Alun Trisambodo telah sesuai dengan Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Selain karena kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, alasan lain yang memperberat posisi Rafael Alun Trisambodo adalah masalah harta kekayaannya.
Adapun jumlah harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp56 miliar dan tanpa utang sepeserpun.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael sempat menduduki kursi Kepala bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan di Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I.
Pada tahun 2011, total harta kekayaannya mencapai Rp20,49 miliar.
Lalu menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Rafael tercatat sebagai pemilik berbagai tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Manado dan Sleman, Yogyakarta.










