Gedung DPRD Bogor Digeruduk Pendukung Rizieq, Sempat Anarkis Tuntut Pembebasan sang Eks Pentolan FPI

Gedung DPRD Bogor Digeruduk Pendukung Rizieq, Sempat Anarkis Tuntut Pembebasan sang Eks Pentolan FPI

FR
Fitrianna R

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Pada Jumat kemarin, 11 Juni 2021, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor yang berlokasi di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, digeruduk ribuan massa pendukung eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Di bawah komando sejumlah habaib dan ulama, massa tampak membawa beberapa poster yang berisikan berbagai macam tulisan, salah satunya, yaitu 'Stop Kriminalisasi Habaib'.

Kendati demikian, rupanya kedatangan massa pendukung Rizieq yang sebelumnya dialihkan dari Balai Kota tidak bisa memasuki gedung DPRD lantaran dijaga ketat oleh TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Bogor.

Massa pun merasa sangat geram yang berujung pada situasi cukup panas hingga sempat terjadi tindakan anarkis.

Sejumlah massa aksi melakukan pengrusakan dengan mencopot beberapa spanduk yang terpasang di pagar gedung DPRD.

Dilansir terkini.id dari Era.id pada Sabtu, 12 Juni 2021, dalam orasinya, Habib Muhammad Mahdi Assegaf menegaskan bahwa massa tersebut datang dari berbagai wilayah masing masing sebagai bentuk kecintaan mereka kepada Rizieq Shihab.

"Kita orang Bogor cinta ulama, cinta habaib. Oleh sebab itu, kita bersama-sama berkumpul di DPRD hnya ingin menyampaikan aspirasi rakyat Kota Bogor yang tidak sudi, tidak terima akan kriminalisasi ulama di Kota Bogor," tegasnya.

Mahdi juga mengaku bahwa dirinya sebagai orang Bogor merasa malu, kecewa, dan menyayangkan adanya kriminalisasi habaib maupun ulama.

Sementara itu, atas kesepakatan bersama perwakilan dari massa pendukung Rizieq, di antaranya para habaib dan ulama boleh memasuki gedung DPRD untuk berdialog langsung bersama Wali Kota Bogor, Bima Arya, beserta Forkopimda.

Dialog tersebut berlangsung di ruang serbaguna gedung DPRD Kota Bogor serta bersifat tertutup dari para awak media.