Terkini.id, Jakarta - Pemerintah Singapura baru saja merasakan efeknya kasus penolakan Ustadz Abdul Somad (UAS) di negaranya. Dampaknya adalah situs pemerintahan beserta media sosial pejabat penting di Singapura mendapat serangan siber dari netizen Indonesia.
Dilansir dari pikiranrakyat.com, Kamis 19 Mei 2022, Juru Bicara Kementerian Komunikasi Singapura mengungkapkan bahwa beberapa situs website pemerintah Singapura mendapatkan serangan siber dari Indonesia.
Dua situs website pemerintah Singapura yang sudah dirusak adalah website Immigration and Checkpoints Authority dan Singapore Tourism Board.
“Situs web dua instansi itu (Immigration and Checkpoints Authority dan Singapore Tourism Board) telah dirusak oleh mereka,” ujar Juru Bicara Kementerian Komunikasi Singapura, dikutip dari pikiranrakyat.com bersumber dari Channel News Asia, Kamis 19 Mei 2022.
Selain situs pemerintahan tersebut, beberapa media sosial pribadi milik pejabat Singapura juga kena dampaknya.
Serangan komentar netizen Indonesia banyak ditemukan dalam media sosial milik Presiden Halimah Yacob, Perdana Menteri Lee Hsien Loong, Menteri Senior Teo Chee Hean, dan Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan.
Akibat dari serangan netizen dan dugaan perusakan dua website milik pemerintah Singapura tersebut, pihak yang berwenang memberikan peringatan agar para instansi setempat memperkuat keamanan siber mereka dan selalu waspada.
“Organisasi disarankan untuk mengambil langkah aktif untuk memperkuat keamanan siber mereka, meningkatkan kewaspadaan, dan memperkuat pertahanan online mereka untuk melindungi organisasi mereka dari kemungkinan serangan siber, seperti perusakan web dan penolakan layanan terdistribusi,” tutur Juru Bicara Kementerian Komunikasi Singapura.
Pemerintah Singapura telah memiliki tempat layanan bernama SingCERT yang berguna untuk membuat laporan secara online bila media atau situs pemerintahan terkena serangan siber.
Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri Singapura merilis pernyataannya terkait ditolaknya Ustadz Abdul Somad masuk ke dalam negerinya.
Menurut pemerintah Singapura, Ustadz Abdul Somad dilarang masuk ke negara tersebut karena dinilai ia adalah pendakwah yang merendahkan agama non muslim.










