Terkini.id, Denpasar - Bule Rusia, Alina Fazleeva (28) dideportasi dari Bali setelah melakukan aksi foto tanpa busana di pohon sakral.
Dikutip dari CNN.com, Pihak Imigrasi Bali akhirnya memutuskan untuk mendeportasi bule Rusia, Alina Fazleeva (28) karena telah berpose tanpa busana di pohon sakral kawasan suci Pura Babakan, Desa Tua, Kecamatan Tabanan, Bali.
Bule Rusia, Alina Fazleeva (28) bersama suaminya Amdrei Fazleev (36) dipulangkan ke negara aslinya Rusia.
"Pendeportasian dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar terhadap dua WNA asal Rusia yang membuat foto tanpa busana di obyek wisata kayu putih Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan dan viral di media sosial," kata Jamaruli Manihuruk Kepala Kemenkumham Bali, Minggu 8 Mei 2022.
Kedua warga negara asing dari Rusia tersebut diberangkatkan pada hari Jumat 6 Mei 2022 pada pukul 20.05 WITA.
Kedua warga negara asing tersebut diberangkatkan melalui Bandara International I Gusti Ngurah Rai, Bali, dengan penerbangan EK339-EK133 tujuan Bali-Dubai-Moscow.
Kemenkumham Bali menyatakan bahwa akan mengambil tindakan yang tegas bagi Warga Negara Asing yang tidak menghormati peraturan yang berlaku.
Kemenkumham Bali juga mengimbau kepada para Warga Negara Asing yang hendak berwisata ke Bali untuk selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat setempat.
Kedua Warga Negara Asing yang dideportasi terbukti telah melanggar ketentuan dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6, Tahun 2011, tentang keimigrasian.










