Tidak Terima Ferdinand Ditahan, Chusnul Chotimah: Dia Itu Terdepan Bela Polri, Tidak Adil

Tidak Terima Ferdinand Ditahan, Chusnul Chotimah: Dia Itu Terdepan Bela Polri, Tidak Adil

Muhsin Hidayat

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Pegiat dunia maya Chusnul Chotimah merespon penahanan Ferdinand Hutahaean usai dijadikan tersangka oleh penyidik Polri.

Chusnul merasa penahanan tersebut tidak adil untuk seorang Ferdinand. Yang selama ini selalu setia dalam mendukung Polri dalam menegakkan aturan di negeri ini.

Sementara dilain pihak, Chusnul menilai masih banyak orang yang sudah berkali-kali menghina kepercayaan lain tapi malah masih dibiarkan.

Kekesalannya tersebut dituangkan dalam cuitannya di akun @ChusnulCh_ sesaat setelah Ferdinand diumumkan jadi tersangka Senin 10 Januari 2022. Bersama dengan tagar #BebaskanFerdinand yang sedang trending di twitter.

“Setau sy, Ferdinand itu selama ini paling terdepan mendukung dan membela Polri, rasanya ga adil baru sekali bermasalah langsung ditahan, sedangkan ada yg berkali2 sebar hoax dan menghina leluhur dan budaya Indonesia dibiarkan.” kicaunya.

Sementara itu akun lain @_Dauph1ne_ yang turut mempopulerkan hastag #BebaskanFerdinand menyindir hasil keputusan penyidik Polri. Ia mengklaim tindakan tersebut telah membuat kaum intoleran bertambah besar kepala.

Ia juga menambahkan ucapan terima kasih kepada kinerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Sehingga bibit intoleransi bertumbuh subur di tanah air.

Tidak Terima Ferdinand Ditahan, Chusnul Chotimah: Dia Itu Terdepan Bela Polri, Tidak Adil
Tangkapan layar cuitan Chusnul Chotimah terhadap penahanan Ferdinand Hutahaean (sumber: twitter)

“Terima kasih @DivHumas_Polri Bravo @ListyoSigitP Kalean smeua sdh mendukung kaum Intoleran di negeri ini. Akhirnya mrk MENANG!! Bravo Dan mrk semakin gede pala, tambah bengkak itu ego mrk n ati mrk smakin dengki. Pantesan bibit2 intoleransi SUBUR!” cuit akun tersebut Selasa 11 Januari 2022 dini hari.

Diberitakan sebelumnya terkini.id, pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan ujaran kebencian mengandung SARA.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, ia telah mengantongi dua alat bukti yang memperkuat statusnya sebagai tersangka. Usai diperiksa secara intensif dari pukul 10.30 hingga 20.30 WIB di hari Senin kemarin.

"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Ditsiber telah mendapatkan dua alat bukti, sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka," ucap Ahmad Senin malam dilansir dari CNN Indonesia.