Terkini.id, Jakarta - Pegiat media sosial Eko Widodo menyerukan agar penghina Anies Baswedan juga mendapatkan keadilan didepan hukum
Selain itu, Eko Widodo juga menyoroti mengapa para penghina pejabat tinggi Indonesia diadili sedangkan penghina Anies Baswedan tidak mendapatkan perlakuan yang sama.
“Penghina Jokowi ditangkap, Penghina Iriana ditangkap, Penghina Maruf ditangkap, Penghina Ahok ditangkap, Penghina Banser ditangkap, Penghina Hb Luthfi ditangkap," ujar Eko Widodo, dikutip dari Twitter @ekowboy2, Jumat 8 Juli 2022.
“Fitnah serta hina Anies & IBHRS. Sampai kapanpun aman kebal hukum, DIMANA KEADILAN!!” seru Eko Widodo.

Sebagai informasi, baru-baru ini seorang pegiat media sosial yang bernama Permadi Arya alias Abu Janda membuat sebuah konten yang berisi Anies Baswedan dan ACT.
Konten berbentuk video yang diedit dan beredar pada media sosial tersebut berisi tentang Anies Baswedan yang menyebutkan keuntungan dari lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Video tersebut diunggah dalam akun Instagram Abu Janda yang bernama @permadiaktivis2.
Diketahui bahwa ACT telah dibubarkan oleh Kementerian Sosial akibat penyelewengan dana donasi yang dilakukan oleh lembaga kemanusiaan tersebut.
"Bahwa ACT menciptakan satu sistem dimana mereka yang kekurangan memberikan kepada mereka yang berpunya. Mereka yang membutuhkan, memberikan kepada mereka yang berlebih. Sistem ini merupakan sebuah pendekatan yang amat menarik. Dan ini adalah salah satu contoh inovasi profit. Tapi Insya Allah this is always for benefit," kata Anies Baswedan dalam video editan Abu Janda soal ACT, dikutip dari cnnindonesia.com, Jumat 8 Juli 2022.
Selain itu, Abu Janda menuliskan keterangan dalam video tersebut yang berbunyi Anies menjelaskan sistem ACT.
Abu Janda menaruh kata ACT sebagai Aksi Cuan Terus dan dilanjutkan dengan kata parodi di dalam kurung.
Cuplikan video yang diedit itu diduga diambil dari video yang tayang di kanal Youtube ACT pada 2 Mei 2020. Dalam video yang diunggah ACT, isinya tidak seperti yang diunggah Abu Janda.
"Karena itu saya menyampaikan apresiasi bahwa ACT langsung bertindak cepat, langsung bertindak tanggap. Menciptakan suatu sistem dimana mereka yang berpunya memberikan kepada mereka yang kekurangan, mereka yang berlebih memberikan kepada mereka yang membutuhkan," ungkapan Anies Baswedan yang sebenarnya tanpa diedit.
Para pendukung Anies Baswedan langsung mengecam tindakan yang dilakukan oleh Abu Janda ini. Mereka minta agar Abu Janda diseret ke meja hukum layaknya para penghina tokoh pejabat lainnya.
Disisi lain, Abu Janda berpendapat bahwa apa yang ia lakukan bukanlah menyebar berita palsu tentang Anies Baswedan.
Abu Janda berujar bahwa apa yang ia unggah di akun media sosialnya merupakan parodi untuk lucu-lucuan.
"Caption jelas ditulis parodi, humor plesetan. Buat lucu-lucuan," imbuh Abu Janda.
"Bukan hoaks kalau sudah clear dijelaskan itu parodi," tambah Abu Janda.
Disisi lain, Tatak Ujiyati selaku Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Abu Janda sudah termasuk hoaks alias berita palsu.
Hal tersebut karena menurut Tatak Ujiyati karena video yang diunggah Abu Janda sangat berbeda dengan isi pidato Anies Baswedan yang sebenarnya.
"Ternyata itu video editan. Apa yang dikatakan Anies sebenarnya sangat berbeda dengan pernyataan dalam video yang diposting Abu Janda," pungkas Tatak Ujiyati.










