Terkini.id, Jakarta – Polri menyebut saat ini tengah memantau konten ajakan jihad yang diduga bermuatan provokatif di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Hal tersebut disampaikan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri saat turut melakukan patroli siber mendeteksi konten-konten tersebut. Polri menyatakan pembuat konten telah diberi peringatan.
"Sudah dimonitor tim patroli siber. Ya sudah diberikan peringatan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dedi Prasetyo juga mengatakan bahwa, konten yang dimaksud adalah berupa pesan yang tersebar di aplikasi pesan WhatsApp dan berisikan seruan untuk melakukan aksi jihad. Selain itu, tertulis juga ajakan untuk melawan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Pesan itu turut mengajak umat Islam agar membakar polres-polres yang ada di Indonesia. Penyebar pesan menuliskan bahwa Polri sebagai mafia hukum dan sarangnya penjahat berseragam. Dilansir dari CNN. Kamis, 19 November 2021.
Di akhir pesan, disebutkan tulisan 'Panglima Pembebasan Rakyat Indonesia, Panglima Laskar Jihad Siliwangi, Panglima Laskar Jihad Ambon 1999-2002'.
"Siber patrol melakukan mapping dan profiling setiap konten-konten ujaran kebencian, provokasi, dan hoax," pungkasnya.
Sebagai informasi, pada 16 November 2021 lalu Densus 88 menangkap tiga penceramah terkait dugaan tindak pidana terorisme jaringan Jamalaah Islamiyah (JI) di Bekasi, Jawa Barat.
Mereka ialah Farid Ahmad Okbah yang merupakan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI). Sementara, Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota kini dinonaktifkan-- Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Anung Al Hamat. Polisi meyakini penangkapan didasari oleh alat bukti yang cukup dan bukan sebagai bentuk kriminalisasi.










