Dua Pelajar SMP Tertangkap Basah Memakai Obat Terlarang

Dua Pelajar SMP Tertangkap Basah Memakai Obat Terlarang

Nur Faadhillah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Bandung - Dua pelajar SMP tertangkap basah menggunakan obat- obatan terlarang jenis Hexymer dan Tramadol di Kabupaten Bandung Barat.

Kedua pelajar tersebut langsung diamankan oleh petugas Badan Narkotika Nasional atau biasa disebut BNN KBB.

Dua pelajar tersebut berinisial LI dan PV telah diamankan di Kampung Cipta Karya, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Bandung Barat. Saat ini kedua pelajar masih dalam penanganan BNN KBB.

Yulian S seorang K<span;>epala BNN KBB AKBP menyatakan bahwa kasus peredaran obat gelap bebas terbatas itu bermula saat pihaknya mendapatkan sebuah laporan dari masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan obat keras dan terlarang di kalangan pelajar.

"Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan mengamankan 2 orang penyalahgunaan dengan barang bukti 6 butir Hexymer," ujar Yulian saat ditemui di Kantor BNN KBB pada Senin 6 Desember 2021 dikutip dari Suara.com.

Berdasarkan keterangan kedua pelajar yang diamankan tersebut, ternyata obat-obatan terlarang itu mereka dapatkan dari orang yang baru dikenalnya.

Kedua pelajar tersebut membeli barang terlarang itu dengan sistem Cash On Delivery seharga Rp 5 ribu per butir.

"Modusnya jual obat keras kepada anak muda, pelajar dengan sistem COD. Dia baru beli," ungkap Yulian.

Berdasarkan keterangan kedua pelajar tersebut, BNN KBB lalu melakukan pengembangan kasus untuk mengejar pengedar yang menjual obat terlarang itu wilayah Bandung Barat. Petugas pun sudah mengetahui keberadaan pengedar tersebut.

Tetapi saat mau diamankan, penjual yang menggunakan sepeda motor itu berhasil melarikan diri. Orang yang tak dikenal itu diketahui membuang sebuah tas pinggang ke semak-semak.

"Di dalamnya ternyata berisi obat keras jenis Tramadol sebanyak 86 butir dan obat keras jenis Hexymer sebanyak 1.010 butir," kata Yulian.

Pihaknya sendiri masih melakukan pengejaran terhadap pengedar obat keras tersebut. Sedangkan kedua pelajar yang sudah diamankan itu akan menjalani program rehabilitasi.

"Untuk dua yang masih usia pelajar kita rehab karena yang menyalahgunakan itu korban," tandas Yulian.

Referensi: Suara.com